Berkolaborasi dengan Provinsi Jeollabuk, Pemprov Sumbar Buka Kelas Bahasa Korea Gratis

Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Ilustrasi Bahasa Korea. [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Dikutip dari akun Instagram Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar yaitu @humas.sumbar pada Selasa (15/8/2023), pendaftaran dilakukan pada 15-20 Agustus 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 25 Agustus 2023.

Dalam postingan @humas.sumbar itu disebutkan bahwa kualifikasi peserta yang bisa mengikuti kelas Bahasa Korea Ini. Yaitu:

1. Siswa SMA/SMK

  • Wajib berdomisili di Kota Padang
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah
  • Mengupload CV dan kartu pelajar

2. Guru SMA/SMK

  • Berusia 20-50 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari sekolah
  • Diutamakan guru bahasa
  • Mengupload rencana tindak lanjut setelah mengikuti kelas Bahasa Korea yang disetujui oleh kepala sekolah (Disatukan dengan surat rekomendasi dari kepala sekolah dan dijadikan file pdf0
  • Mengupload CV dan KTP

3. ASN Pemprov Sumbar

  • Berusia 20-30 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari pimpinan
  • Mengupload CV dan KTP

4. Pencari Kerja

  • Berusia 20-28 tahun
  • Terdaftar di Disnaker
  • Mengupload AK1
  • Mengupload CV dan KTP

5. Tour Guide

  • Berusia 20-50 tahunn
  • Surat tugas dari HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Provinsi Sumatra Barat atau surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sumbar
  • Mengupload CV dan KTP

"Link pendaftaran HTTPS://BIT.LY/PENDAFTARAN_PESERTA_KELAS_BAHASA-KOREA," tulis @humas.sumbar.

Dalam postingan itu disebutkan bahwa lokasi pembelajaran di SMK 2 Padang. Jadwal pembelajaran dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu.

Kemudian, kegiatan pembelajaran dimulai pada 2 September 2023 dan dilaksanakan selama 3 bulan (24 kali pertemuan). Modul/buku pembelajaran disediakan.

Selanjutnya, peserta akan diberikan sertifikat tanda kelulusan dan tidak dipunggut biaya. "Contact person, Ayu: 0813-6332-7505, Yudi: 0822-8563-0597," tulis @humas.sumbar. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Pemprov Sumbar Salurkan Rp2,4 Miliar Donasi untuk Palestina
Pemprov Sumbar Salurkan Rp2,4 Miliar Donasi untuk Palestina
Festival Kuliner Multi Etnis, Kenali Keberagaman Lewat Makanan
Festival Kuliner Multi Etnis, Kenali Keberagaman Lewat Makanan
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya
Setelah Diuji Coba, Pemprov Pastikan Kabar Beras Sintetis di Bukittinggi Tidak Benar
Setelah Diuji Coba, Pemprov Pastikan Kabar Beras Sintetis di Bukittinggi Tidak Benar
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Baru 91,12 Persen, Cakupan JKN Sumbar di Bawah Nasional