Berkolaborasi dengan Provinsi Jeollabuk, Pemprov Sumbar Buka Kelas Bahasa Korea Gratis

Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Ilustrasi Bahasa Korea. [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Dikutip dari akun Instagram Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar yaitu @humas.sumbar pada Selasa (15/8/2023), pendaftaran dilakukan pada 15-20 Agustus 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 25 Agustus 2023.

Dalam postingan @humas.sumbar itu disebutkan bahwa kualifikasi peserta yang bisa mengikuti kelas Bahasa Korea Ini. Yaitu:

1. Siswa SMA/SMK

  • Wajib berdomisili di Kota Padang
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah
  • Mengupload CV dan kartu pelajar

2. Guru SMA/SMK

  • Berusia 20-50 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari sekolah
  • Diutamakan guru bahasa
  • Mengupload rencana tindak lanjut setelah mengikuti kelas Bahasa Korea yang disetujui oleh kepala sekolah (Disatukan dengan surat rekomendasi dari kepala sekolah dan dijadikan file pdf0
  • Mengupload CV dan KTP

3. ASN Pemprov Sumbar

  • Berusia 20-30 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari pimpinan
  • Mengupload CV dan KTP

4. Pencari Kerja

  • Berusia 20-28 tahun
  • Terdaftar di Disnaker
  • Mengupload AK1
  • Mengupload CV dan KTP

5. Tour Guide

  • Berusia 20-50 tahunn
  • Surat tugas dari HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Provinsi Sumatra Barat atau surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sumbar
  • Mengupload CV dan KTP

“Link pendaftaran HTTPS://BIT.LY/PENDAFTARAN_PESERTA_KELAS_BAHASA-KOREA,” tulis @humas.sumbar.

Dalam postingan itu disebutkan bahwa lokasi pembelajaran di SMK 2 Padang. Jadwal pembelajaran dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu.

Kemudian, kegiatan pembelajaran dimulai pada 2 September 2023 dan dilaksanakan selama 3 bulan (24 kali pertemuan). Modul/buku pembelajaran disediakan.

Selanjutnya, peserta akan diberikan sertifikat tanda kelulusan dan tidak dipunggut biaya. “Contact person, Ayu: 0813-6332-7505, Yudi: 0822-8563-0597,” tulis @humas.sumbar. (*/yki)

Baca Juga

UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Gubernur Sumbar Bersama Wamen Kehutanan Gotong Royong Bersihkan Pantai Morgan Parupuk Tabing
Gubernur Sumbar Bersama Wamen Kehutanan Gotong Royong Bersihkan Pantai Morgan Parupuk Tabing
Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai Pulihkan Aktivitas Nelayan
Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai Pulihkan Aktivitas Nelayan
Tutup MTQ Sumbar ke 41 di Bukittinggi, Sekda:  Wujudkan Alquran Fondasi Karakter Pembangunan Daerah
Tutup MTQ Sumbar ke 41 di Bukittinggi, Sekda: Wujudkan Alquran Fondasi Karakter Pembangunan Daerah
Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar