Langgam.id - Anggota Satpol PP Padang BKO Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib mengamankan enam orang pelajar karena berkeliarab di jam sekolah dan nongkrong di warung di kawasan Banjir Kanal (Banda Bakali), Kecamatan Padang Timur, Selasa, (24/10/2023).
Setelah apel di Kecamatan, Satpol PP Padang langsung menuju lokasi atas laporan warga. Alhasil petugas mendapati sabanyak enam orang pelajar sedang duduk-duduk dan bermain game online menggunakan "gadget"nya.
"Mereka ditertibkan saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di Kota Padang sekira pukul 09.00 WIB, kita tidak ingin mereka menjadi korban aksi tawuran atau mereka sebagai pelaku tawuran, maka segera dilakukan pencegahan oleh anggota BKO bersama kasi trantib kecamatan," ujar Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang dikutip dari laman Pol PP Padang.
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, keenam pelajar tersebut di suruh jalan jongkok dan melakukan hormat bendera, serta diberikan edukasi oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan tas pelajar, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kabid Tibum Tranmas ,Rozaldi Rosman S.STP, M.Si mengatakan akan panggil orang tua dari pelajar yang telah ditertibkan.
"Kita akan panggil orang tua dari pelajar terseebut untuk datang ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin dan mengetahui apa yang telah diperbuat anak-anak mereka, setelah itu barulah pelajar yang telah kita tertibkan, diperbolehkan pulang ke rumah masing- masing," ucap Rozaldi.
Rozaldi menambahkan, bahwa Satpol PP Padang akan terus komit melakukan pemgawasan, demi mencegah terjadinya tauran antar pelajar, maupun pelanggaran lainnya.
"Kita terus mencegah agar tidak ada lagi tauran antar pelajar, Maka perlu diawasi bersama-sama, termasuk dinas terkait juga harus mulai awas dengan nongkrongnya pelajar di luar pada saat pembelajaran di sekolah," tuturnya. (*/Fs)