Berkas Rampung, Bupati Solok Selatan Non Aktif Segera Disidang di PN Padang

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria telah lengkap. Tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Solok Selatan dan jembatan Ambayan itu segera disidangkan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK telah menyelesaikan tahap ke II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk tersangka atau terdakwa Muzni Zakaria. Hasilnya berkas dinyatakan lengkap, pada hari Selasa (19/5/2020).

"Berkas dinyatakan lengkap dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan," katanya Rabu (20/5/2020).

Kemudian penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK dan saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari. Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan direncanakan akan digelar di Kota Padang.

"Persidangan di agendakan berlangsung di PN Tipikor Padang, selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 42 saksi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin Kabupaten Solok Selatan. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021.

Ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar