Berkas Rampung, Bupati Solok Selatan Non Aktif Segera Disidang di PN Padang

dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas Bupati Solok Selatan non aktif Muzni Zakaria telah lengkap. Tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Solok Selatan dan jembatan Ambayan itu segera disidangkan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK telah menyelesaikan tahap ke II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk tersangka atau terdakwa Muzni Zakaria. Hasilnya berkas dinyatakan lengkap, pada hari Selasa (19/5/2020).

"Berkas dinyatakan lengkap dalam dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan," katanya Rabu (20/5/2020).

Kemudian penahanan selanjutnya menjadi kewenangan JPU KPK dan saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari. Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan 7 Juni 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan direncanakan akan digelar di Kota Padang.

"Persidangan di agendakan berlangsung di PN Tipikor Padang, selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 42 saksi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin Kabupaten Solok Selatan. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021.

Ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode keduanya karena tersandung kasus korupsi. Dia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan pembanguan jembatan Ambayan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11/2024).
Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Percepatan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi