Berkas Rampung, 4 Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Segera Diserahkan ke Kejari

Berkas Rampung, 4 Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Segera Diserahkan ke Kejari

Moge milik rombongan pengeroyok TNI. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Berkas perkara empat tersangka kasus pengeroyokan dan penganiyaan terhadap prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan lengkap atau P-21. Keempat tersangka itu inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Sebelumnya, untuk tersangka anak bawah umur berinisial BS (16) juga sudah lebih dulu dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu. Lengkapnya berkas perkara, maka untuk empat tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi.

"Hari penyidik telah menerima surat pemberitahuan bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap dari Kejari Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Selasa (24/11/2020).

Hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti dilakukan Kamis (26/11/2020). Tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP.

Sedangkan tersangka anak berhadapan hukum dikenakan dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Seperti diketahui, dua prajurit TNI yang mendapat tindakan pengeroyokan dan penganiayaan itu berpangkat Serda masing-masing berinisial M dan Serda Y bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Aksi ini dilakukan rombongan motor gede komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter. (Irwanda)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan