Langgam.id - Tiga warga Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dibawa ke kantor polisi oleh petugas Polsek Ranah Batahan pada Selasa (4/6/2019).
Tiga orang tersebut, bersama tiga lainnya yang bisa meloloskan diri tertangkap basah sedang main judi di kebun sawit pukul 2.00 dini hari WIB.
Kapolsek Ranah Batahan Iptu Keling Dapit mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AL (42), HN (21) dan AA (43).
"Penangkapan ini karena peran serta masyarakat yang selalu memberi informasi kepada jajaran Polsek Ranah Batahan," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Menurutnya, masyarakat setempat sudah resah atas permasalahan penyakit masyarakat terutama perjudian.
Dari tangan pelaku Polsek Rabat menyita barang bukti yang diantaranya uang tunai Rp687 ribu, terpal alas duduk, 2 senter dan Kartu domino merk ular sawah.
"Saat ini ketiga pelaku diamankan di kantor Polsek Rabat untuk dilakukan pemeriksaan secara hukum yang berlaku," katanya. (*/SS)