Berjudi di Kebun Sawit, 3 Orang Dibawa ke Kantor Polisi Jelang Lebaran

Berjudi di Kebun Sawit, 3 Orang Dibawa ke Kantor Polisi Jelang Lebaran

Ilustrasi - domino. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tiga warga Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dibawa ke kantor polisi oleh petugas Polsek Ranah Batahan pada Selasa (4/6/2019).

Tiga orang tersebut, bersama tiga lainnya yang bisa meloloskan diri tertangkap basah sedang main judi di kebun sawit pukul 2.00 dini hari WIB.

Kapolsek Ranah Batahan Iptu Keling Dapit mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AL (42), HN (21) dan AA (43).

"Penangkapan ini karena peran serta masyarakat yang selalu memberi informasi kepada jajaran Polsek Ranah Batahan," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah resah atas permasalahan penyakit masyarakat terutama perjudian.

Dari tangan pelaku Polsek Rabat menyita barang bukti yang diantaranya uang tunai Rp687 ribu, terpal alas duduk, 2 senter dan Kartu domino merk ular sawah.

"Saat ini ketiga pelaku diamankan di kantor Polsek Rabat untuk dilakukan pemeriksaan secara hukum yang berlaku," katanya. (*/SS)

Baca Juga

5 Kapolres Sertijab di Polda Sumbar, Bukittinggi dan Payakumbuh Dipimpin Polwan
5 Kapolres Sertijab di Polda Sumbar, Bukittinggi dan Payakumbuh Dipimpin Polwan
Langgam.id - LKAAM Sumatra Barat (Sumbar) mendukung penuh pihak kepolisian membasahi praktik perjudian dan penyakit masyarakat.
Polres Pessel Tangkap Tangan 7 Perempuan dan 3 Laki-laki Sedang Main Judi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Polres Pasaman Barat Musnahkan 96,07 Gram Narkotika Jenis Sabu
Polres Pasaman Barat Musnahkan 96,07 Gram Narkotika Jenis Sabu
pembunuh gadis
Diduga Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi Dini Hari
Langgam.id - Seorang pria berinisial S (39) diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi karena kedapatan main judi online jenis togel.
Main Togel, Seorang Pria di Sungai Cubadak Baso Diringkus Polisi di Komplek Rumah Dinas Guru SD