Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id-PKL

Personel Satpol PP Padang tertibkan PKL yang memakai fasum. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah titik di Kota Padang, Jumat (7/1/2022).

Penertiban PKL tersebut seperti di bundaran air mancur Pasar Raya dan sepanjang jalan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi PKL yang memakai fasum dan fasos, serta yang melanggar peraturan daerah (perda).

“Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Padang,” ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Mursalim mengungkapkan, upaya penataan terhadap PKL ini, ketentuannya tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL ini dilakukan guna menjaga keindahan dan menjaga ketertiban. Serta, mengembalikan fasilitas tersebut ke fungsi seharusnya.

Mursalim yang baru saja dilantik jadi kasatpol PP Padang tersebut berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak menggunakan fasum sebagai tempat berjualan.

Baca juga: Kota Padang Terapkan PTM Penuh di Sekolah Mulai 10 Januari 2022

Hal ini karena fasum itu diperuntukkan untuk masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan.

“Kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi Kota Padang yang lebih tertata,” ucap Mursalim.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak