Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id-PKL

Personel Satpol PP Padang tertibkan PKL yang memakai fasum. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah titik di Kota Padang, Jumat (7/1/2022).

Penertiban PKL tersebut seperti di bundaran air mancur Pasar Raya dan sepanjang jalan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi PKL yang memakai fasum dan fasos, serta yang melanggar peraturan daerah (perda).

“Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Padang,” ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Mursalim mengungkapkan, upaya penataan terhadap PKL ini, ketentuannya tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL ini dilakukan guna menjaga keindahan dan menjaga ketertiban. Serta, mengembalikan fasilitas tersebut ke fungsi seharusnya.

Mursalim yang baru saja dilantik jadi kasatpol PP Padang tersebut berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak menggunakan fasum sebagai tempat berjualan.

Baca juga: Kota Padang Terapkan PTM Penuh di Sekolah Mulai 10 Januari 2022

Hal ini karena fasum itu diperuntukkan untuk masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan.

“Kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi Kota Padang yang lebih tertata,” ucap Mursalim.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang