Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id-PKL

Personel Satpol PP Padang tertibkan PKL yang memakai fasum. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah titik di Kota Padang, Jumat (7/1/2022).

Penertiban PKL tersebut seperti di bundaran air mancur Pasar Raya dan sepanjang jalan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi PKL yang memakai fasum dan fasos, serta yang melanggar peraturan daerah (perda).

“Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Padang,” ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Mursalim mengungkapkan, upaya penataan terhadap PKL ini, ketentuannya tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL ini dilakukan guna menjaga keindahan dan menjaga ketertiban. Serta, mengembalikan fasilitas tersebut ke fungsi seharusnya.

Mursalim yang baru saja dilantik jadi kasatpol PP Padang tersebut berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak menggunakan fasum sebagai tempat berjualan.

Baca juga: Kota Padang Terapkan PTM Penuh di Sekolah Mulai 10 Januari 2022

Hal ini karena fasum itu diperuntukkan untuk masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan.

“Kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi Kota Padang yang lebih tertata,” ucap Mursalim.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi