Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id-PKL

Personel Satpol PP Padang tertibkan PKL yang memakai fasum. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang memakai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah titik di Kota Padang, Jumat (7/1/2022).

Penertiban PKL tersebut seperti di bundaran air mancur Pasar Raya dan sepanjang jalan depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi PKL yang memakai fasum dan fasos, serta yang melanggar peraturan daerah (perda).

“Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Padang,” ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Mursalim mengungkapkan, upaya penataan terhadap PKL ini, ketentuannya tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL ini dilakukan guna menjaga keindahan dan menjaga ketertiban. Serta, mengembalikan fasilitas tersebut ke fungsi seharusnya.

Mursalim yang baru saja dilantik jadi kasatpol PP Padang tersebut berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak menggunakan fasum sebagai tempat berjualan.

Baca juga: Kota Padang Terapkan PTM Penuh di Sekolah Mulai 10 Januari 2022

Hal ini karena fasum itu diperuntukkan untuk masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan.

“Kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi Kota Padang yang lebih tertata,” ucap Mursalim.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan