Berjualan di Atas Fasum, 7 PKL di Padang Utara Disurati Satpol PP

tujuh pedagang kaki lima PKL di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara mendapatkan surat teguran dan peringatan dari Satpol PP

Salah satu PKL yang mendapatkan surat teguran dari Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara mendapatkan surat teguran dan peringatan dari Satpol PP, Jumat (21/7/2023).

Ketujuh PKL tersebut mendapatkan teguran karena menggunakan fasilitas umum (fasum). Para PKL tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemberian surat teguran dan peringatan tersebut dilakukan bersama pihak Kelurahan Ulak Karang Selatan dan Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara.

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, ketujuh PKL tersebut ditegur dan diberikan surat perintah bongkar sendiri terkait bangunannya yang melanggar. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda di Kota Padang.

"Kita bersama pihak kecamatan akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan," beber Mursalim dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Jumat (21/7/2023).

Ia mengharapkan kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar menaati dan mematuhi aturan yang ada.

"Saya tegaskan kepada masyarakat Kota Padang, tidak ada larangan dalam berjualan, namun, berjualan lah di tempat yang seharusnya, bukan di atas fasilitas umum. Apalagi sampai mendirikan lapak semi permanen. Kita sangat berharap agar PKL mematuhi aturan yang ada," harap Mursalim. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan