• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Beredar Video Polisi Pukul 3 Junior di Padang Pariaman, 1 Dilarikan ke RS

Redaksi
25/03/2020 | 20:55 WIB
A A
Beredar Video Polisi Pukul 3 Junior di Padang Pariaman, 1 Dilarikan ke RS

Screnshoot video dugaan pemukulan polisi di Padang Pariaman. (Istimewa)

Langgam.id – Sebuah video seorang perwira polisi berpangkat Ipda memberikan hukuman dengan melajangkan ikat pinggang ke tiga orang bintara beredar di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman.

Perwira berpangkat Ipda tersebut bernama Septian Dwi Cahyo. Sementara, identitas tiga juniornya belum diketahui. Video itu juga di-posting di salah satu akun Facebook bernama Firmansyah Padang Terapi Stroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 17.19 WIB.

Baca Juga

Rumah Berisi Tabung Elpiji di Padang Pariaman Terbakar

Tipu-tipu Mahasiswa Jual Beli Konten Pornografi: Raup Puluhan Juta, Ratusan Korban Tergiur

Posting tersebut juga telah dibagikan ulang oleh 42 akun lainnya serta puluhan komentar. Video berdurasi 1 menit 15 detik memperlihatkan Ipda Septian Dwi Cahyo melajangkan ikat pinggang serta menendang tubuh juniornya.

Dalam peristiwa ini, satu dari tiga bintara dikabarkan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut Sateke, mengungkapkan peristiwa ini terjadi karena ketiga bintara itu terlambat hadir untuk apel. Namun ia tidak mengetahui rinci kapan tindakan itu terjadi.

“Penyampaian kapolres-nya tiga orang (bintara) ini terlambat datang apel, sehingga dilakukan tindakan. Yang pasti akan ada sanksi dan proses (untuk senior). Apakah langsung atau sidang disiplin, itu pihak polres yang memberikan sanksi,” kata Sateke Bayu, Rabu (25/3/2020).

Tiga bintara itu merupakan lulusan tahun 2019. Sateke Bayu membenarkan satu di antaranya dirawat di rumah sakit. “Kalau kenapa dia ke rumah sakit karena ada tindakan itu (hukuman). Tapi lukanya apa, kita belum tahu juga,” ujarnya.

Satake menegaskan selain satu perwira, untuk yang menyebarkan juga akan diberikan sanksi. Namun, khusus untuk perwira tersebut ia belum mengetahui jabatannya.

“Jabatan belum tahu, saya masih menunggu data. Intinya kami internal telah menindaklanjuti untuk yang bersangkutan,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Tags: Padang PariamanPolisi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

disnakertrans-sumbar-bakal-sanksi-perusahaan-yang-tidak-berikan-hak-pekerja

Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja

23/05/2022 | 15:31 WIB
KSPSI Minta Gubernur Sumbar Sanksi Pengusaha yang Tak Berikan Hak Pekerjanya

KSPSI Minta Gubernur Sumbar Sanksi Pengusaha yang Tak Berikan Hak Pekerjanya

23/05/2022 | 15:09 WIB
Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

Terkait Tuntutan Serikat Pekerja, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Sumbar

23/05/2022 | 14:36 WIB
Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Datangi DPRD Sumbar, Aliansi Serikat Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

23/05/2022 | 14:07 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

20/05/2022 | 14:49 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Begini Cara Pesan Tempat Jika Ingin ke Marawa Beach Club Padang

10/05/2022 | 21:51 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Fahmi Idris. Sumber: TEMPO/Seto Wardhana

Sumbar Berduka, Mantan Aktivis cum Menteri Fahmi Idris Meninggal

22/05/2022 | 13:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In