Berawal dari Pencurian, Sindikat Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan. Pengungkapan kasus itu berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pencurian.

“Awalnya tersangka kita amankan dalam kasus pencurian, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket siap edar,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar, Minggu (18/7/2021).

Tersangka yang pertama kali ditangkap itu berinisial AZ (24). Dia ditangkap pada setelah melakukan pencurian pada Sabtu (17/7).

Saat diperiksa, AZ menyebut ada dua orang rekannya yang juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Pesisir Selatan. Mereka masing-masing berinisial RJ (23) dan NI (21) yang kemudian juga ditangkap polisi.

“Kita kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dalam kasus yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Hardi.

Kedua tersangka itu ditangkap setelah polisi berpura-pura sebagai pembeli. Selain menangkap dua orang itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 paket sabu berukuran kecil.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ABW)

Baca Juga

Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
sentra kuliner pantai carocok
Jembatan Carocok Painan Akan Jadi Ikon Baru Wisata Pesisir Selatan
Langgam.id - Pemkab Pessel mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik Gambir.
Hilirisasi Gambir Jadi Senjata Baru Ekonomi Pesisir Selatan
Seorang anak bernama Muhammad Firhan Akbar (9) kesetrum arus aliran listrik dari kulkas yang ada di kediamannya di Kampung Penyebrangan,
Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Dunia usai Kesetrum Kulkas
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh