Beranggota 2.500 Perantau, Pengurus IKTD Tanjung Pinang Dikukuhkan Bupati Tanah Datar

Beranggota 2.500 Perantau, Pengurus IKTD Tanjung Pinang Dikukuhkan Bupati Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) di Tanjung Pinang, Sabtu (24/12/2022) malam. (Foto: Prokopim Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) di Tanjung Pinang, Sabtu (24/12/2022) malam. Organisasi ini beranggotakan 2.500 perantau asal Tanah Datar yang tinggal di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu.

Bupati Eka Putra mengatakan, perantau memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan di Tanah Datar, baik pembangunan fisik ataupun non fisik.

"Peranan perantau begitu besar bagi kami di Tanah Datar, tidak hanya membantu pembangunan fisik, namun juga kontribusi melalui ide dan saran serta karya nyata untuk kemajuan pembangunan di kampung halaman," katanya, sebagaimana dirilis Prokopim Pemkab Tanah Datar.

Karena peranan besar itu, Eka mengaku ingin merangkul dan mengunjungi para perantau di berbagai wilayah nusantara untuk mengajak turut membangun kampung halaman.

"Pemerintah daerah terus menjalin hubungan baik dengan para perantau di manapun berada dan mengajak turut secara nyata untuk membangun kampung halaman. Khusus kepada IKTD Tanjung Pinang yang baru dikukuhkan kepengurusannya malam ini, semoga mampu semakin baik menjadi paguyuban yang selalu mengayomi anggotanya dan terus menjalin silaturahmi dengan pemerintah daerah dan ikut membangun kampung halaman," ujarnya.

Ketua Panitia Elfi Edison mengatakan, IKTD Kota Tanjung Pinang terdiri dari 11 jurai dengan anggota kurang lebih 500 kepala keluarga dengan 2.500 jiwa.

"Potensi ini mungkin yang perlu dirangkul bersama-sama dan juga semakin ditingkatkan jalinan silaturahmi untuk membangun Kota Tanjung Pinang serta ikut memberikan sumbangsih untuk pembangunan di kampung halaman," katanya.

Ketua IKTD Kota Tanjung Pinang terpilih H. Irwan menerangkan 11 Jurai yang ada di IKTD Kota Tanjung Pinang."Jurai dinamakan IKA yakni IKA Rambatan, Tanjung Baru, Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, Sungayang, Sungai Tarab, X Koto, Batipuah, Malalo dan IKA Limo Kaum," tuturnya.

Eka Putra menitipkan para perantau kepada Wali Kota Tanjung Pinang Hj. Rahma yang hadir dalam kesempatan itu.

Wali Kota Tanjung Pinang berharap dukungan perantau asal Tanah Datar yang merantau di kota tersebut.
"Tanpa Bapak dan Ibu, tentu pelaksanaan pembangunan di Kota tercinta kita ini juga tidak bisa berjalan baik," ujarnya. (*/SS)

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
3 Aliran Sungai di Tanah Datar Bakal Dibangun Sabo Dam pada September 2024
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian