Beraksi di Sejumlah Masjid, Dua Pencuri Kotak Infak Ditangkap di Riau

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Pelaku pencurian kotak infak masjid beraksi di Kampar Provinsi Riau. Dua orang pelaku pernah beraksi di beberapa masjid di Kecamatan Salo dan Bangkinang.

Kedua pelaku ditangkap pada Senin (25/10/2021) kemarin di waktu dan tempat yang berbeda.

“Pelaku AS ditangkap kemarin sore, Senin sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara pelaku ER ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra, dalam laman milik Polda Riau, Selasa (26/10/2021).

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah parang, sebuah kotak infak berwarna cokelat, dan sepotong besi. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya di empat masjid dan musala di wilayah yang berbeda.

Total sebanyak Rp9,3 juta uang infak masjid berhasil mereka curi. Aksi kedua pelaku sudah lama meresahkan warga sekitar. Penangkapan kedua pelaku dimulai dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar.

Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan dari penyelidikan tersebut, didapatkan dua terduga pelaku yaitu AS alias AW dan ER alias EL.

Usai mendapatkan barang bukti dan terduga pelaku, polisi melakukan pencarian dan berhasil menangkap keduanya. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ujar Bery. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh