Belum Dibuka, PPDB SMA di Sumbar Tunggu Peraturan Gubernur

PPDB SMA di Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: Akun FB resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pembukaan PPDB menunggu proses pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar. Saat ini, prosesnya masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah masuk ke Kemendagri, Proses verifikasi maksimal 15 hari. Kalau bisa lebih cepat tentu kita buka lebih cepat,” katanya di Padang, Selasa (2/5/2020).

Sebelumnya, PPDB SMA di Sumbar akan dibuka tanggal 15 Juni. Namun, kata Adib, tidak mungkin itu terlaksana karena nanti juga butuh sosialisasi terlebih dahulu.

“Insyaallah tanggal 22 Juni, sistem pendaftarannya nanti dilakukan secara online,” katanya.

Selain itu, PPDB dilakukan dengan sistem zonasi tempat tinggal sesuai peraturan menteri dan harus dilakukan secara online.

Menurutnya, semua daerah di Sumbar saat ini juga telah memiliki jaringan internet. Kalau pun ada yang sejumlah wilayah tidak memiliki internet, maka pendaftaran dapat dilakukan di wilayah yang ada internetnya.

“Pendaftaran semua online, kita tidak ada lagi yang tidak online, yang sulit internet bisa ke tempat yang dapat online,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu