Belum Dibuka, PPDB SMA di Sumbar Tunggu Peraturan Gubernur

PPDB SMA di Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: Akun FB resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pembukaan PPDB menunggu proses pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar. Saat ini, prosesnya masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah masuk ke Kemendagri, Proses verifikasi maksimal 15 hari. Kalau bisa lebih cepat tentu kita buka lebih cepat,” katanya di Padang, Selasa (2/5/2020).

Sebelumnya, PPDB SMA di Sumbar akan dibuka tanggal 15 Juni. Namun, kata Adib, tidak mungkin itu terlaksana karena nanti juga butuh sosialisasi terlebih dahulu.

“Insyaallah tanggal 22 Juni, sistem pendaftarannya nanti dilakukan secara online,” katanya.

Selain itu, PPDB dilakukan dengan sistem zonasi tempat tinggal sesuai peraturan menteri dan harus dilakukan secara online.

Menurutnya, semua daerah di Sumbar saat ini juga telah memiliki jaringan internet. Kalau pun ada yang sejumlah wilayah tidak memiliki internet, maka pendaftaran dapat dilakukan di wilayah yang ada internetnya.

“Pendaftaran semua online, kita tidak ada lagi yang tidak online, yang sulit internet bisa ke tempat yang dapat online,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat