Belum Dibuka, PPDB SMA di Sumbar Tunggu Peraturan Gubernur

PPDB SMA di Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: Akun FB resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pembukaan PPDB menunggu proses pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar. Saat ini, prosesnya masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah masuk ke Kemendagri, Proses verifikasi maksimal 15 hari. Kalau bisa lebih cepat tentu kita buka lebih cepat,” katanya di Padang, Selasa (2/5/2020).

Sebelumnya, PPDB SMA di Sumbar akan dibuka tanggal 15 Juni. Namun, kata Adib, tidak mungkin itu terlaksana karena nanti juga butuh sosialisasi terlebih dahulu.

“Insyaallah tanggal 22 Juni, sistem pendaftarannya nanti dilakukan secara online,” katanya.

Selain itu, PPDB dilakukan dengan sistem zonasi tempat tinggal sesuai peraturan menteri dan harus dilakukan secara online.

Menurutnya, semua daerah di Sumbar saat ini juga telah memiliki jaringan internet. Kalau pun ada yang sejumlah wilayah tidak memiliki internet, maka pendaftaran dapat dilakukan di wilayah yang ada internetnya.

“Pendaftaran semua online, kita tidak ada lagi yang tidak online, yang sulit internet bisa ke tempat yang dapat online,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September