Belum Dibuka, PPDB SMA di Sumbar Tunggu Peraturan Gubernur

PPDB SMA di Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: Akun FB resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pembukaan PPDB menunggu proses pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar. Saat ini, prosesnya masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah masuk ke Kemendagri, Proses verifikasi maksimal 15 hari. Kalau bisa lebih cepat tentu kita buka lebih cepat,” katanya di Padang, Selasa (2/5/2020).

Sebelumnya, PPDB SMA di Sumbar akan dibuka tanggal 15 Juni. Namun, kata Adib, tidak mungkin itu terlaksana karena nanti juga butuh sosialisasi terlebih dahulu.

“Insyaallah tanggal 22 Juni, sistem pendaftarannya nanti dilakukan secara online,” katanya.

Selain itu, PPDB dilakukan dengan sistem zonasi tempat tinggal sesuai peraturan menteri dan harus dilakukan secara online.

Menurutnya, semua daerah di Sumbar saat ini juga telah memiliki jaringan internet. Kalau pun ada yang sejumlah wilayah tidak memiliki internet, maka pendaftaran dapat dilakukan di wilayah yang ada internetnya.

“Pendaftaran semua online, kita tidak ada lagi yang tidak online, yang sulit internet bisa ke tempat yang dapat online,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Hari Kedua Pencarian, Korban Banjir Bandang Pasaman Masih Belum Ditemukan
Hari Kedua Pencarian, Korban Banjir Bandang Pasaman Masih Belum Ditemukan
Alasan 14 KONI Minta Jadwal Porprov Sumbar Diundur, Tunggu Anggaran Diketok
Alasan 14 KONI Minta Jadwal Porprov Sumbar Diundur, Tunggu Anggaran Diketok
Pelatih Semen Padang Fc Nil Maizar
Semen Padang Fc Pede Curi Poin Saat Jamu PSIS Semarang 
Viral Warga di Maninjau Lewati Arus Sungai Akibat Jembatan Rusak
Viral Warga di Maninjau Lewati Arus Sungai Akibat Jembatan Rusak
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Benarkah Uang Daerah Mengendap?