Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Pemko Padang menyiapkan berbagai kegiatan dan acara dalam menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-354. Kegiatan dan acara itu dilaksanakan pada

Balai Kota Padang. [Ist]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang perpanjang seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda hingga tiga hari ke depan.

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan perpanjangan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) hingga tiga hari ke depan. Sebelumnya jadwal pendaftaran berakhir pada 7 Maret lalu.

Perpanjangan seleksi jabatan Sekda Padang tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Padang Nomor 820.023/PANSEL-PDG/2022.

Dengan pengumuman itu maka jadwal pendaftaran berakhir pada 10 Maret mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian menjelaskan, alasan perpanjangan pendaftaran seleksi jabatan Sekda Padang tersebut karena belum ada peserta yang mendaftar.

"Sampai tanggal 7 Maret kemarin belum ada yang mendaftar sehingga berdasarkan keputusan tim pansel, maka jadwalnya diperpanjang sampai 3 hari atau tanggal 10 Maret mendatang," katanya, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebut tidak mengetahui alasan pasti kenapa belum ada peserta yang mendaftar untuk jabatan Sekda tersebut.

Ia menduga mungkin para peserta ingin mempersiapkan diri dengan matang kelengkapan administrasi yang akan dilampirkan.

"Pendaftaran jabatan ini akan ditutup pada tanggal 10 Maret. Jadi bagi peserta tim pansel akan menerima berkas pendaftaran selambat-lambatnya pukul 15.00 pada tanggal tersebut," ujarnya.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran, maka jadwal sebelumnya yang sudah diumumkan juga mengalami perubahan. Jadwal penerimaan berkas pendaftaran dibuka dari 8 Maret sampai 10 Maret 2022.

Sedangkan jadwal pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 14 Maret.

Selanjutnya, uji kompetensi dan psikometri dijadwalkan pada 17-18 Maret di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Kemudian, pada 21 Maret diumumkan hasil uji kompetensi dan psikometri. Tahapan dilanjutkan dengan penulisan makalah pada 21 Maret dan pengumuman hasil penulisan makalah pada 24 Maret.

Setelah itu, memasuki tahapan uji rekam jejak yang dijadwalkan pada 25 Maret dan diumumkan hasilnya pada 28 Maret.

Presentasi dan wawancara dijadwalkan akan dilakukan pada 29 sampai 30 Maret dan diumumkan pada1 April.

Pada 2 April, dilaksanakan rapat penilaian hasil akhir tes yang kemudian diumumkan peserta tiga terbaik pada 4 April.

Ketiga peserta terbaik itu akan menjalani tes kesehatan di rumah sakit (RS) pemerintah pada 5 April.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil Selter kepada Wali Kota Padang pada 7 April dan penyampaian hasil Selter kepada Gubernur Sumbar pada 8 April 2022.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj, Fitriati Upayakan Proses Seleksi Sekda Padang Selesai

Kemudian, hasil akhir diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 11 April yang kemudian diakhiri dengan pelantikan sekda terpilih oleh Wali Kota Padang pada 18 April 2022.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada