Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam

Penertiban lapak PKL yang melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam dan Tabing, Kamis (13/6/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, lokasi-lokasi penertiban tersebut merupakan lokasi yang padat kendaraan. Dimana keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar tersebut menimbulkan kemacetan.

"Sebelumnya para pedagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana. Namun masih juga kita dapati para pedagang yang menggelar lapak-lapak dagangannya di kawasan tersebut," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Chandra menambahkan, bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menegakkan perda dan perkada di Kota Padang.

"Lapak-lapak pedagang yang tinggal atau yang melanggar, kami tertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada belasan lebih kurang," kata Chandra.

Ia menyebutkan, bahwa barang bukti itu diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya," sebutnya.

Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang untuk tidak melanggar perda dan mematuhi aturan yang berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di fasilitas umum (fasum)
Ditinggal Pemiliknya di Fasum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan