Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam

Penertiban lapak PKL yang melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam dan Tabing, Kamis (13/6/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, lokasi-lokasi penertiban tersebut merupakan lokasi yang padat kendaraan. Dimana keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar tersebut menimbulkan kemacetan.

"Sebelumnya para pedagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana. Namun masih juga kita dapati para pedagang yang menggelar lapak-lapak dagangannya di kawasan tersebut," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Chandra menambahkan, bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menegakkan perda dan perkada di Kota Padang.

"Lapak-lapak pedagang yang tinggal atau yang melanggar, kami tertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada belasan lebih kurang," kata Chandra.

Ia menyebutkan, bahwa barang bukti itu diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya," sebutnya.

Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang untuk tidak melanggar perda dan mematuhi aturan yang berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum)
Ditinggal di Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang
Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji