Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam

Penertiban lapak PKL yang melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam dan Tabing, Kamis (13/6/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, lokasi-lokasi penertiban tersebut merupakan lokasi yang padat kendaraan. Dimana keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar tersebut menimbulkan kemacetan.

“Sebelumnya para pedagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban di sana. Namun masih juga kita dapati para pedagang yang menggelar lapak-lapak dagangannya di kawasan tersebut,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Chandra menambahkan, bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menegakkan perda dan perkada di Kota Padang.

“Lapak-lapak pedagang yang tinggal atau yang melanggar, kami tertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada belasan lebih kurang,” kata Chandra.

Ia menyebutkan, bahwa barang bukti itu diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya,” sebutnya.

Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang untuk tidak melanggar perda dan mematuhi aturan yang berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum