Belanja Tak Terduga Kota Padang Naik dari Rp4 Miliar Menjadi Rp172 Miliar

Belanja Kota Padang

Sosialisasi Ranperda APBD Perubahan 2020. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Belanja tak terduga Kota Padang naik menjadi Rp172 milar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Sebelumnya, alokasi belanja tidak terduga hanya adalah Rp4 miliar. Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian/pengurangan pendapatan daerah dan refocusing anggaran belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja langsung SKPD.

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 di aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, alokasi prioritas anggaran belanja daerah dari belanja tidak terduga ini untuk pembiayaan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi dan penyediaan jaminan sosial masyarakat berupa bantuan sosial tunai akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu, telah mengakibatkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sekitar 25 persen dari target tahun 2020. Oleh sebab itu kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali penghasilan daerah," kata Amasrul, sebagaimana dirilis akun resmi Humas Kota Padang.

Ia berharap, pengalokasian anggaran ini dapat menunjang pelaksanaan pola hidup baru (new normal). Baik dalam sektor pendidikan, perdagangan, pelayanan pemerintah, fasilitas umum, pariwisata dan tempat ibadah. Juga mengoptimalkan layanan kesehatan, pelayanan publik dan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.

"Di samping itu juga dapat memberikan dukungan bagi pelaku UMKM, peningkatan lapangan pekerjaan pasca Covid-19. Dan memberikan fasilitas serta kemudahan berusaha dan stimulus investasi bagi stakeholder terkait," ujar Sekda.

Kepala BPKAD Budi Payan dalam laporannya mengatakan, sebelum menjadi Perda, Ranperda terlebih dahulu mesti disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.

"Sosialisasi ini untuk memberikan informasi terkait proses penyusunan perencanaan dan penganggaran perubahan APBD. Sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan, efektif, efisien, ekonomis, bertanggungjawab, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan good governance dan clean government," jelasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut semua pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang, pimpinan DPRD, Camat dan unsur lembaga/organisasi masyarakat yang ada di Kota Padang. Sebagai narasumber Sekda Amasrul dan Kepala BPKAD Budi Payan. (*/SS)

Baca Juga

Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol