Bejat, Petani di Pessel Cabuli Pelajar Berkebutuhan Khusus di Kebun Sawit

mahasiswi unp

Ilustrasi wanita. (pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang petani berinisial MA (50) di Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

"Korban adalah seorang perempuan 13 tahun, pelajar SDLB Lengayang dengan arti kata berkebutuhan lebih," kata Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, Rabu (30/6/2021).

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada April lalu. Namun ulahnya diketahui belakangan dan akhirnya tersangka ditangkap pada Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Janin Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Kota Payakumbuh

"Kejadian terjadi pada bulan April 2021 bertempat disebuah ladang sawit," ungkap Hendra.

Dia mengatakan tersangka kini sudah ditahan di Polres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak.

"Sekarang penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," ujar Hendra. (ABW)

 

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri