BBPOM Sita 185 Item Kosmetik Ilegal Saat Operasi Pasar di Sumbar

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

Kosmetik ilegal disita BBPOM saat operasi pasar di Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 185 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran saat operasi pasar di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi ini dilakukan mulai 26-28 Juli 2022.

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, operasi pembersihan pasar dari kosmetik ilegal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

“Sasaran kami yang menjual kosmetik baik di toko maupun sarana lapak. Dari 42 sarana yang diperiksa, 23 sarana menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa,” kata Abdul saat jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

Ia mengungkapkan, 185 item kosmetik ilegal dan kedaluwarsa ini dengan jumlah 1.544 pcs senilai Rp31 juta. Kosmetik yang disita mulai produk luar negeri maupun dalam negeri.

“Bentuk ilegal kosmetik ini karena tidak ada nomor edarnya, harusnya ada izin dari BBPOM. Tapi ini tidak memenuhi perizinan,” jelasnya.

Selanjutnya, kosmetik yang disita akan dimusnahkan. Dan terkait penjual, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan penjualan kosmetik ini lagi.

Dalam tahun ini, kata Abdul, pihaknya telah melakukan proses terhadap tiga sarana terhadap penjualan kosmetik ilegal. Dua di antaranya telah diproses hukum.

Baca Juga: BBPOM di Padang Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Sumbar

“Pertama penjualan online, sudah kami proses. Kemudian toko kosmetik di Padang Pariaman, kasus ini sudah tahap satu. Selanjutnya proses ke tahap dua,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September