BBPOM Sita 185 Item Kosmetik Ilegal Saat Operasi Pasar di Sumbar

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

Kosmetik ilegal disita BBPOM saat operasi pasar di Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 185 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran saat operasi pasar di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi ini dilakukan mulai 26-28 Juli 2022.

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, operasi pembersihan pasar dari kosmetik ilegal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

“Sasaran kami yang menjual kosmetik baik di toko maupun sarana lapak. Dari 42 sarana yang diperiksa, 23 sarana menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa,” kata Abdul saat jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

Ia mengungkapkan, 185 item kosmetik ilegal dan kedaluwarsa ini dengan jumlah 1.544 pcs senilai Rp31 juta. Kosmetik yang disita mulai produk luar negeri maupun dalam negeri.

“Bentuk ilegal kosmetik ini karena tidak ada nomor edarnya, harusnya ada izin dari BBPOM. Tapi ini tidak memenuhi perizinan,” jelasnya.

Selanjutnya, kosmetik yang disita akan dimusnahkan. Dan terkait penjual, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan penjualan kosmetik ini lagi.

Dalam tahun ini, kata Abdul, pihaknya telah melakukan proses terhadap tiga sarana terhadap penjualan kosmetik ilegal. Dua di antaranya telah diproses hukum.

Baca Juga: BBPOM di Padang Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Sumbar

“Pertama penjualan online, sudah kami proses. Kemudian toko kosmetik di Padang Pariaman, kasus ini sudah tahap satu. Selanjutnya proses ke tahap dua,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS