BBPOM Sita 185 Item Kosmetik Ilegal Saat Operasi Pasar di Sumbar

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

Kosmetik ilegal disita BBPOM saat operasi pasar di Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 185 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran saat operasi pasar di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi ini dilakukan mulai 26-28 Juli 2022.

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, operasi pembersihan pasar dari kosmetik ilegal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

“Sasaran kami yang menjual kosmetik baik di toko maupun sarana lapak. Dari 42 sarana yang diperiksa, 23 sarana menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa,” kata Abdul saat jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

Ia mengungkapkan, 185 item kosmetik ilegal dan kedaluwarsa ini dengan jumlah 1.544 pcs senilai Rp31 juta. Kosmetik yang disita mulai produk luar negeri maupun dalam negeri.

“Bentuk ilegal kosmetik ini karena tidak ada nomor edarnya, harusnya ada izin dari BBPOM. Tapi ini tidak memenuhi perizinan,” jelasnya.

Selanjutnya, kosmetik yang disita akan dimusnahkan. Dan terkait penjual, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan penjualan kosmetik ini lagi.

Dalam tahun ini, kata Abdul, pihaknya telah melakukan proses terhadap tiga sarana terhadap penjualan kosmetik ilegal. Dua di antaranya telah diproses hukum.

Baca Juga: BBPOM di Padang Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Sumbar

“Pertama penjualan online, sudah kami proses. Kemudian toko kosmetik di Padang Pariaman, kasus ini sudah tahap satu. Selanjutnya proses ke tahap dua,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar