BBPOM Sita 185 Item Kosmetik Ilegal Saat Operasi Pasar di Sumbar

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

Kosmetik ilegal disita BBPOM saat operasi pasar di Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 185 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran saat operasi pasar di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi ini dilakukan mulai 26-28 Juli 2022.

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, operasi pembersihan pasar dari kosmetik ilegal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

"Sasaran kami yang menjual kosmetik baik di toko maupun sarana lapak. Dari 42 sarana yang diperiksa, 23 sarana menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa," kata Abdul saat jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

Ia mengungkapkan, 185 item kosmetik ilegal dan kedaluwarsa ini dengan jumlah 1.544 pcs senilai Rp31 juta. Kosmetik yang disita mulai produk luar negeri maupun dalam negeri.

"Bentuk ilegal kosmetik ini karena tidak ada nomor edarnya, harusnya ada izin dari BBPOM. Tapi ini tidak memenuhi perizinan," jelasnya.

Selanjutnya, kosmetik yang disita akan dimusnahkan. Dan terkait penjual, akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan penjualan kosmetik ini lagi.

Dalam tahun ini, kata Abdul, pihaknya telah melakukan proses terhadap tiga sarana terhadap penjualan kosmetik ilegal. Dua di antaranya telah diproses hukum.

Baca Juga: BBPOM di Padang Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Sumbar

"Pertama penjualan online, sudah kami proses. Kemudian toko kosmetik di Padang Pariaman, kasus ini sudah tahap satu. Selanjutnya proses ke tahap dua," tuturnya.

--

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Epyardi Asda dan Ekps Albar Maju Pilgub Sumbar
Maju Pilgub Sumbar, Ekos Albar Siap Dampingi Epyardi Asda
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC mengusulkan agar format Liga 2 digelar dengan menggunakan format dua wilayah.
Semen Padang FC Optimistis Mampu Atasi Demam Panggung di Laga Perdana Liga 1