BBPOM Padang Khawatir Banyaknya Produk Online Dijual Tanpa Izin Edar

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

Kosmetik ilegal disita BBPOM saat operasi pasar di Sumbar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Abdul Rahim, mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya produk yang dijual secara online tanpa izin edar.

“Produk yang dijual secara online perlu menjadi perhatian serius karena tidak memiliki izin edar,” ujarnya dalam kegiatan Koordinasi Lintas Sektor untuk Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatra Barat, yang digelar di Aula BBPOM Padang, Gunung Pangilun, Selasa (29/10/2024).

Abdul Rahim menambahkan bahwa penyebaran masif produk makanan, minuman, kosmetik, dan lainnya yang tidak berizin dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia berharap konsumen lebih cerdas dalam memilih produk yang dibeli. “Tantangan terkait pengawasan obat dan makanan semakin kompleks, sehingga Badan POM perlu berupaya optimal dalam mengantisipasi peredaran produk tanpa izin edar (TIE),” jelasnya.

BBPOM Padang mendapati bahwa masih banyak produk TIE, terutama yang dijual secara online melalui berbagai platform dan iklan. “Permintaan masyarakat terhadap produk instan mempersulit upaya kami dalam menyaring dan memastikan kualitas produk, yang sering kali mengandung bahan berbahaya,” kata Abdul Rahim.

Ia menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan menumbuhkan usaha yang berizin. “Masyarakat diharapkan lebih proaktif memeriksa keaslian dan izin produk sebelum membeli untuk mengurangi risiko membeli produk yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Edukasi cara mengenali produk yang aman sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahim menyatakan bahwa para pelaku usaha harus bertanggung jawab atas produk yang mereka hasilkan, sementara konsumen perlu lebih waspada terhadap apa yang akan dikonsumsi. “BBPOM Padang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari produk-produk berbahaya yang tidak memenuhi standar kesehatan,” tutupnya.

Acara Koordinasi Lintas Sektoral ini berlangsung di lantai III Gedung BBPOM Padang dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten/kota di Sumatra Barat. (*/Yh)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo