Baznas Padang Buka Pendaftaran Khitan Gratis Bagi 1.000 Anak, Ini Jadwalnya

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan

Kantor Baznas Kota Padang. [foto: Baznas Kota Padang]

Langgam.id – Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Sinataro Abe mengatakan, pihaknya berencana mengadakan khitan atau sunat massal gratis bagi warga.

Ia menambahkan, bagi warga Kota Padang yang kurang mampu sudah bisa mendaftarkan anaknya pada khitanan massal gratis ini.

Pendaftaran tersebut terangnya dibuka dari 15 November 2021 hingga 13 Desember 2021 nanti.

“Pendafaran bisa dengan langsung datang ke kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” ujarnya dilansir dari infopublik.id, Kamis (18/11/2021).

Kuota peserta yang tersedia dalam kegiatan khitan massal ini terang Sinataro, yaitu sebanyak 1.000 anak.

Baca juga: UPZ Baznas Semen Padang Sabet 2 Penghargaan dari Baznas RI

Ia mengungkapkan, Baznas Kota Padang juga menyediakan doorprize gratis bagi peserta khitan nantinya.

“Untuk teknis pelaksanaan, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta. Hal ini demi meminimalisir penyebaran covid-19,” bebernya.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara