Baznas Padang Buka Pendaftaran Khitan Gratis Bagi 1.000 Anak, Ini Jadwalnya

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan

Kantor Baznas Kota Padang. [foto: Baznas Kota Padang]

Langgam.id – Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Sinataro Abe mengatakan, pihaknya berencana mengadakan khitan atau sunat massal gratis bagi warga.

Ia menambahkan, bagi warga Kota Padang yang kurang mampu sudah bisa mendaftarkan anaknya pada khitanan massal gratis ini.

Pendaftaran tersebut terangnya dibuka dari 15 November 2021 hingga 13 Desember 2021 nanti.

“Pendafaran bisa dengan langsung datang ke kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” ujarnya dilansir dari infopublik.id, Kamis (18/11/2021).

Kuota peserta yang tersedia dalam kegiatan khitan massal ini terang Sinataro, yaitu sebanyak 1.000 anak.

Baca juga: UPZ Baznas Semen Padang Sabet 2 Penghargaan dari Baznas RI

Ia mengungkapkan, Baznas Kota Padang juga menyediakan doorprize gratis bagi peserta khitan nantinya.

“Untuk teknis pelaksanaan, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta. Hal ini demi meminimalisir penyebaran covid-19,” bebernya.

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati