Baznas Padang Buka Pendaftaran Khitan Gratis Bagi 1.000 Anak, Ini Jadwalnya

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan

Kantor Baznas Kota Padang. [foto: Baznas Kota Padang]

Langgam.id - Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Sinataro Abe mengatakan, pihaknya berencana mengadakan khitan atau sunat massal gratis bagi warga.

Ia menambahkan, bagi warga Kota Padang yang kurang mampu sudah bisa mendaftarkan anaknya pada khitanan massal gratis ini.

Pendaftaran tersebut terangnya dibuka dari 15 November 2021 hingga 13 Desember 2021 nanti.

"Pendafaran bisa dengan langsung datang ke kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," ujarnya dilansir dari infopublik.id, Kamis (18/11/2021).

Kuota peserta yang tersedia dalam kegiatan khitan massal ini terang Sinataro, yaitu sebanyak 1.000 anak.

Baca juga: UPZ Baznas Semen Padang Sabet 2 Penghargaan dari Baznas RI

Ia mengungkapkan, Baznas Kota Padang juga menyediakan doorprize gratis bagi peserta khitan nantinya.

"Untuk teknis pelaksanaan, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta. Hal ini demi meminimalisir penyebaran covid-19," bebernya.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah