Bawaslu RI Verifikasi Tiga Calon PAW Anggota Bawaslu Padang Panjang

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar wawancara verifikasi terhadap tiga calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang. Wawancara ini dipimpin oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang, Selasa (3/9/2024) siang.

Lolly Suhenty menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan menyusul pengunduran diri salah satu anggota Bawaslu Padang Panjang, Roby Hadi Putra, yang telah lulus sebagai CPNS dan resmi mengundurkan diri pada 1 Agustus 2024. “Ketiga calon PAW ini diundang untuk menjalani verifikasi guna mengisi jabatan yang kosong,” ujarnya kepada Kominfo usai wawancara.

Lolly menegaskan, proses verifikasi ini bukanlah tes, melainkan pengecekan ulang untuk memastikan apakah calon PAW tersebut masih memenuhi syarat. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur tentang PAW.

“Hasil verifikasi ini akan dibahas dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu RI untuk menilai kelayakan administratif. Mengingat tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, penetapan dan pelantikan calon PAW ini akan dilakukan secepatnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri menjelaskan, calon PAW diambil dari urutan hasil seleksi calon anggota Bawaslu sebelumnya. “Ketiga calon yang diverifikasi adalah Okta Novisyah, Agus Salim, dan David Benni Kurnia. Hasil verifikasi ini akan dibahas secara detail dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu, dan diharapkan dapat segera ditetapkan,” jelas Hidayatul.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Alni, Kordiv SDMO, Bartez, serta Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas, Muhammad Khadafi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak