Langgam.id - Sebanyak 2.861 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Mereka yang direkrut tersebut akan mengawasi di TPS saat Pemilu yang bakal berlangsung pada 14 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Padang Afriszal mengungkapkan, bahwa pengawas TPS ini jumlahnya sebanyak TPS yang ada di Kota Padang.
"Ada 2.861 orang pengawas TPS yang direkrut," ujarnya dikutip dari infopublik pada Sabtu (6/1/2024)
Afrizal mengatakan, jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 2-6 Januari 2024. Kemudian, pengumuman kelulusan administrasi yaitu pada 10 Januari 2024.
"Kemudian, tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024. Wawancara akan digelar mulai tanggal 2 hingga 17 Januari 2024," bebernya.
Ia menyebutkan, bahwa siapapun masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS, bisa mendaftarkan diri, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Harus memenuhi syarat sebagai pengawas TPS," tuturnya.
Di antaranya WNI dengan usia minimal 21 tahun, dan minimal tamatan SMA/sederajat, punya integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Diketahui, hingga 4 Januari, jumlah pendaftar pengawas TPS berjumlah 1.931 orang. Terdiri dari perempuan 1.216 dan laki-laki sebanyak 715 orang. (*/yki)