Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang terus lakukan upaya pengawasan pelanggaran Tindak Pidana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Khususnya pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengatakan pemutakhiran data pemilih adalah proses krusial dalam menjaga integritas Pemilu. Ini mencakup pembaharuan dan penyempurnaan data pemilih.
"Bawaslu harus memastikan bahwa daftar tersebut mencerminkan populasi yang sudah memenuhi syarat untuk memberikan suara," Kata Eris saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu, di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu 06/12/2023).
Pemutakhiran data pemilih sendiri termasuk dalam hal penambahan, penghapusan, atau pembaharuan informasi Pemilu. Ini semua dilakukan kata Eris agar daftar pemilih tepat dan tetap akurat.
"Ini memastikan proses demokrasi yang lebih baik dan sesuai keinginan rakyat, serta memastikan bahwa proses politik berjalan dengan cara yang adil dan beradab," ucapnya.
Sebab Bawaslu memiliki peran sentral dalam menjaga integritas pemilu, termasuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Semua itu dilakukan untuk memastikan data pemilih terlindungi dari praktek praktek manipulatif.
"Bersama mitra Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Pemilu, Bawaslu bertanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran tindak pidana Pemilu yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih," ujar Eris.
Rakor evaluasi pengawasan pelanggaran tindak pidana Pemilu pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ini diikuti oleh 42 lembaga terkait.
Baik dari unsur kepolisian, jaksa, Komisi Pemilihan Umum (KPU), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), media, dan internal Bawaslu Padang. Rakor evaluasi tersebut akan digelar dua hari dari Rabu hingga Kamis (6-7/12/2023). (*)