Bawa Sabu, 2 Pria di Agam Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Jajaran Polres Agam meringkus dua pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya berinisial TW (25) dan S (35).

Mereka diciduk saat berada di kawasan Jalan Simpang Gudang, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (26/6/2020) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu terbungkus plastik bening.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

“Kedua pelaku (ditangkap) saat sedang duduk di atas sepeda motor. Ditemukan satu bungkus kopi sachet merk caffino berisi satu paket sabu dibungkus dengan plastik warna bening,” katanya dilansir dari halaman tribrata news.

Para pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis honda merk beat warna merah BA 2259 SM.

“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 tahun,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Brand Fashion Lamarema di Bandung. (Dok. Istimewa)
Perempuan Asal Agam Bangun Brand Fashion Lamarema di Bandung, Makin Dikenal Lewat Gamis Elegan
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam