Bawa Sabu, 2 Pria di Agam Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Jajaran Polres Agam meringkus dua pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya berinisial TW (25) dan S (35).

Mereka diciduk saat berada di kawasan Jalan Simpang Gudang, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (26/6/2020) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu terbungkus plastik bening.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

"Kedua pelaku (ditangkap) saat sedang duduk di atas sepeda motor. Ditemukan satu bungkus kopi sachet merk caffino berisi satu paket sabu dibungkus dengan plastik warna bening,” katanya dilansir dari halaman tribrata news.

Para pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis honda merk beat warna merah BA 2259 SM.

"Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 tahun," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun