Bawa Ganja, Petani di Agam Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, seorang petani asal Kabupaten Agam diringkus polisi. Pria berinisia ST (27) itu ditangkap di sebuah pondok di Nagari Duo Koto pada Senin (3/8/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnta, ST ditangkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

"Dia ditangkap saat berdiri sendirian di sebuah pondok malam hari," katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket ganja dari dalam kantong celana ST. Namun, polisi juga menemukan satu paket lainnya yang dibuang ST saat akan disergap di kawasan tersebut.

"Pengakuannya, ganja ini dari seseorang berinisial BD yang beralamat di Matur. Kami masih mengembangkan kasus ini," katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang