Bawa Ganja, Petani di Agam Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, seorang petani asal Kabupaten Agam diringkus polisi. Pria berinisia ST (27) itu ditangkap di sebuah pondok di Nagari Duo Koto pada Senin (3/8/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnta, ST ditangkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

“Dia ditangkap saat berdiri sendirian di sebuah pondok malam hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket ganja dari dalam kantong celana ST. Namun, polisi juga menemukan satu paket lainnya yang dibuang ST saat akan disergap di kawasan tersebut.

“Pengakuannya, ganja ini dari seseorang berinisial BD yang beralamat di Matur. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Aksi Jambret HP Pelajar Berakhir Singkat di Agam, Pelaku Ditangkap usai Dikejar Polisi hingga Warga
Aksi Jambret HP Pelajar Berakhir Singkat di Agam, Pelaku Ditangkap usai Dikejar Polisi hingga Warga
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti
104 Kepala Sekolah di Agam Berganti
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I