Bawa Ganja, Petani di Agam Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, seorang petani asal Kabupaten Agam diringkus polisi. Pria berinisia ST (27) itu ditangkap di sebuah pondok di Nagari Duo Koto pada Senin (3/8/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnta, ST ditangkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

“Dia ditangkap saat berdiri sendirian di sebuah pondok malam hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket ganja dari dalam kantong celana ST. Namun, polisi juga menemukan satu paket lainnya yang dibuang ST saat akan disergap di kawasan tersebut.

“Pengakuannya, ganja ini dari seseorang berinisial BD yang beralamat di Matur. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Bencana banjir bandang (galodo) melanda Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025) sore. Adanya peristiwa galodo ini
Galodo Terjang Malalak Timur Agam Rabu Sore
Seorang warga dilaporkan hanyut di aliran sungai di Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025).
Seorang Warga Dilaporkan Hanyut di Agam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina