Bawa Ganja, Petani di Agam Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, seorang petani asal Kabupaten Agam diringkus polisi. Pria berinisia ST (27) itu ditangkap di sebuah pondok di Nagari Duo Koto pada Senin (3/8/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnta, ST ditangkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

“Dia ditangkap saat berdiri sendirian di sebuah pondok malam hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket ganja dari dalam kantong celana ST. Namun, polisi juga menemukan satu paket lainnya yang dibuang ST saat akan disergap di kawasan tersebut.

“Pengakuannya, ganja ini dari seseorang berinisial BD yang beralamat di Matur. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun