Batal “Kuasai” Bidang Pembangunan, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

batal-kuasai-bidang-pembangunan-ini-penjelasan-ketua-fraksi-gerindra-dprd-sumbar

Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [Dok. Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Batal “Kuasai” Bidang Pembangunan, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.

Langgam.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat angkat bicara terkait batalnya semua anggota Fraksi Gerindra di Komisi IV Bidang Pembangunan. Menurutnya, usulan itu sebuah terobosan dalam fungsi pengawasan.

Hidayat menjelaskan, usulan agar semua anggota Fraksi Gerindra bergabung di Komisi IV sebelumnya adalah sebuah terobosan dalam fungsi pengawasan. Rencana itu disebabkan oleh banyaknya proyek Pemprov Sumbar yang mangkrak.

“Dari catatan kita masih banyak proyek-proyek yang mangkrak, termasuk kegiatan proyek yang realisasinya 10 persen tapi uangnya sudah 27,5 persen. Ini merugikan daerah dan keuangan daerah, makanya full Gerindra di Komisi IV,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Banyaknya anggota DPRD dari Gerindra pada komisi IV diharapkan bisa meningkatkan pengawasan agar lebih efektif. Pengawasan dapat dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pengawasan. Hal ini mencegah masyarakat rugi, Pemprov rugi dan APBD juga rugi.

Diketahui, DPRD Sumbar menetapkan susunan komisi baru lewat sidang paripurna alat kelengkapan dewan yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya pada sidang hari Jumat (4/3/2022), Fraksi Gerindra mengusulkan semua anggota fraksinya dengan total 13 orang bergabung di Komisi IV Bidang Pembangunan. Jumlah keseluruhannya menjadi 29 orang dengan anggota fraksi lain. Jumlah ini mencolok dibanding fraksi lain yang hanya 6 hingga 7 orang.

Usulan itu menjadi perdebatan dalam sidang paripurna hingga akhirnya sidang diskors. Pada sidang lanjutan Senin (7/3/2022) usulan itu kemudian ditolak oleh anggota DPRD lainnya. Akhirnya disepakati bahwa anggota fraksi Gerindra dibagi di lima komisi dengan jumlah yang proporsional.

Anggota Fraksi Gerindra disebar di lima komisi. Fraksi Gerindra menghargai keputusan bersama tersebut. Hal ini juga untuk menjalin kebersamaan dengan fraksi lain.

“Mengapa kini akhirnya kita urai? Ini untuk menghargai dan menghormati harapan dari seluruh pimpinan fraksi lewat rapat pimpinan fraksi yang dipimpin oleh pimpinan DPRD,” katanya.

Baca juga: Semua Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pilih Komisi IV, Ternyata Ini Alasannya

Dalam rapat itu seluruh pimpinan fraksi diminta menempatkan anggota fraksinya di alat kelengkapan dewan dan komisi secara proporsional. Fraksi Gerindra menghormati keputusan itu atas dasar kebersamaan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS