Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap karena Jambret Ponsel di Padang

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel.

Langgam.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel berinisial RY (21) pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo. RY berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam usai melakukan penjambretan di Jalan Perjuangan, samping Transmart Padang, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pelaku dulu pernah kita amankan. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari LP Anak Air,” ujar Nahri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penjambretan ponsel di saat korban yang merupakan seorang pelajar, sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan handphone untuk memesan ojek online.

Usai menerima laporan dari korban terang Nahri, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik di lapangan.

“Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku,” bebernya.

Kemudian katanya, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan, Nanggalo, Kota Padang.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Dari pelaku ungkap Nahri, diamankan barang bukti berupa ponsel milik korban, satu buah helm KYT warna merah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjambret.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Nahri.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar