Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap karena Jambret Ponsel di Padang

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel.

Langgam.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel berinisial RY (21) pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo. RY berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam usai melakukan penjambretan di Jalan Perjuangan, samping Transmart Padang, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pelaku dulu pernah kita amankan. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari LP Anak Air,” ujar Nahri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penjambretan ponsel di saat korban yang merupakan seorang pelajar, sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan handphone untuk memesan ojek online.

Usai menerima laporan dari korban terang Nahri, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik di lapangan.

“Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku,” bebernya.

Kemudian katanya, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan, Nanggalo, Kota Padang.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Dari pelaku ungkap Nahri, diamankan barang bukti berupa ponsel milik korban, satu buah helm KYT warna merah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjambret.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Nahri.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran