Banyak Terima Laporan Penahanan Ijazah Siswa, Ombudsman Sumbar: Itu Maladministrasi!

Banyak Terima Laporan Penahanan Ijazah Siswa, Ombudsman Sumbar: Itu Maladministrasi!

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam. id – Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan tidak membayar uang komite. Sebab ijazah merupakan hak para siswa.

“Ada banyak sebelumnya laporan soal penahanan ijazah, penahanan rapor, penahanan SKL dan lainnya, selalu Ombudsman menyatakan itu maladministrasi,” kata Yefri, Rabu (30/6/2021).

Hal itu disampaikan Yefri usai orang tua siswa SMAN 10 Padang melapor ke Ombudsman. Laporan itu terkait penahanan ijazah karena para siswa belum membayar iuran komite sekolah sebesar Rp1,2 juta per orang.

Yefri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan penahanan ijazah di SMAN 10 Padang. Menurutnya, pembayaran iuran dibolehkan dalam aturan karena bagian dari partisipasi masyarakat untuk peningkatan kualitas sekolah, namun jumlahnya tidak boleh disamaratakan.

“Tapi yang dilaporkan ke Ombudsman sumbangan itu banyak yang sama dan merata, kalau sama itu namanya pungutan yang tidak disahkan oleh sekolah,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun ini belum menerima ijazah. Penahanan ijazah dilakukan karena siswa menolak membayar iuran Rp1,2 juta.

Siswa menganggap peruntukkan iuran itu tidak jelas. Selain ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) para siswa juga ditahan gara-gara iuran tersebut. (Rahmadi/ABW)

 

Baca Juga

Muhammad Nur, Pengawas Madrasah Kota Padang. (Dok. Pribadi)
Semangat Berkurban dan PR Inklusi Kepala Madrasah
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!