Banyak Caleg Punya Hubungan Keluarga, Charles Simabura: Fenomena Buruk

Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menilai banyaknya fenomena caleg dari satu keluarga merupakan hal buruk.

Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura. [foto: Ist]

Langgam.id - Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Charles Simabura menilai banyaknya fenomena calon legislatif (caleg) dari satu keluarga merupakan hal buruk.

Ia meyakini banyaknya caleg yang punya hubungan kekerabatan sebagai kegagalan kaderisasi anggota oleh partai politik.

"Kalau saya meyakini itu salah satu bentuk kegagalan kaderisasi di internal partai. Dimana kemudian dalam kasus-kasus tertentu, partai itu dikelola seperti perusahaan pribadi milik keluarga saja," katanya kepada Langgam.id, Rabu (6/9/2023).

Padahal ungkap Charles, partai politik punya kewajiban untuk menyeleksi orang-orang terbaik, terpilih, dan memenuhi kualifikasi untuk disodorkan pada masyarakat. Oleh karena itu, warga negara punya hak untuk memilih calon anggota legislatif yang baik pula.

Fenomena ini ia anggap ibarat mirip suatu jenjang karir di suatu perusahaan. Maka para pemimpin perusahaan itu sering kali memberikan posisi kepada keluarga, istri, dan anaknya.

"Kita tidak bisa tutup mata, bahwa memang sebagian pimpinan partai atau pendiri partai yang ada juga terdiri dari para pengusaha. Kadang kala pada titik tertentu mereka menganggap ini bagian dari investasi mereka," ujar pengajar di Fakultas Hukum Unand itu.

Bahkan kata Charles, beberapa di antaranya memiliki tujuan akhir agar kroni-kroni para caleg itu duduk semua di lembaga legislatif. Baginya itu semua berbahaya.

Karena akhirnya lembaga perwakilan akan diisi oleh kelompok keluarga tertentu saja. Yang tersebar pada partai-partai tertentu. Padahal fungsi anggota legislatif sangat strategis.

"Bukan tidak mungkin mereka bisa saja membikin regulasi-regulasi yang hanya menguntungkan kelompoknya. Termasuk juga kepentingan ekonomi keluarganya," ucap Charles.

Ia tidak menampik bahwasannya hak untuk dipilih calon anggota legislatif merupakan sesuatu yang konstitusional. Namun jelasnya, meskipun tidak ada larangan secara normatif, sudah sepantasnya dan seharusnya caleg-caleg yang memasuki partai harus mengikuti pengkaderan.

Agar kemudian yang ditampilkan ke masyarakat bukan caleg-caleg karbitan. Dalam tanda petik kata Charles, dipaksakan mengisi kursi calon anggota legislatif itu.

Di Sumatra Barat sendiri, ada beberapa caleg yang terdaftar di sistem Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum memiliki hubungan kekerabatan.

Dari Partai Demokrat ada Mulyadi dan Irfan Rizki Pratama (ayah dan anak), yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II untuk DPR RI.

Di Partai PKS, keluarga besar mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno maju dalam pemilihan anggota DPR RI. Yakni Nevi Zuairina (istri), Ibrahim Irwan Prayitno (anak), Hermanto (besan), dan Irfan Aulia (menantu).

Ada juga pasangan beradik kakak yang maju dari partai PDI-P. Alex dan Albert Hendra Lukman. Masing-masing maju untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Sumbar. (yki)

Baca Juga

Balihonya Bertebaran di Mana-mana, Siapa Sosok Surya Tri Harto?
Balihonya Bertebaran di Mana-mana, Siapa Sosok Surya Tri Harto?
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
10 Kandidat Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Padang
10 Kandidat Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Padang
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Padang sudah selesai dilaksanakan KPU Kota Padang pada Minggu lalu
Perolehan Sementara, Ini Prediksi Peraih 10 Kursi DPRD Padang Dapil I
Kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres di Sumatera Barat menarik perhatian. Pasalnya, kedigdayaan Prabowo pada dua Pilpres sebelumnya
Pengamat: Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Capres Berbeda dengan Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan