Langgam.id - Tim Gabungan bersama Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (09/10) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak. Meksi sudah memberi peringatan, tim di lapangan masih menemukan banyak APK terpasang tak sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria mengatakan, penerbitan ini serentak di sebelas kecamatan, yang dikoordinir oleh Panwascam masing-masing. Sementara itu tim gabungan tingkat kabupaten dibagi menjadi tiga tim, dengan menyasar empat penjuru jalan-jalan utama di Pasaman Barat.
Tim terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Kesbangpol, Satpol PP dan Bawaslu, melakukan penertiban secara berkelanjutan dan menggunakan sejumlah alat dan mobil.
"Kita mulai penertiban Kamis pagi, setelah menggelar apel di depan Kantor Bupati Pasaman Barat," ujar Emra Patria.
Emra Patria menambahkan, sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat sudah memperingatkan Paslon dan LO, agar menertibkan APK mereka sendiri. Setelah batasan waktu yang diberikan habis, maka Bawaslu dan tim gabungan turun ke lapangan. Semua APK yang ditertibkan akan dibawa ke kantor Panwascam setempat, dan diinventarisir.
"Hari pertama ini jumlahnya belum bisa disimpulkan, namun diperkirakan banyak," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, tim gabungan masih menemukan banyak APK berupa baliho, spanduk dan famflet, dan poster terpasang di sejumlah rumah dan warung. Setelah memberikan penjelasan, tim langsung membuka dan menyita APK tersebut. (Ian/ABW)