Bantah Ombudsman, Kadisdik Sumbar: Uang Komite Tak Ada Kaitan dengan Penahanan Ijazah

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) telah menerima tiga laporan terkait kasus penahanan ijazah siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah karena diduga tidak membayar uang komite.

Siswa yang ijazahnya ditahan itu berasal dari satu siswa SMA 1 Lubuk Basung dan dua siswa SMK 8 Padang. Namun, kabar penahanan ijazah karena tidak membayar uang komite ini, dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) Adib Alfikri.

"Tidak ada urusan itu (tidak bayar uang komite ijazah ditahan). Saya sudah tanya itu, tolong persoalannya bukan masalah karena uang," tegas Adib saat dihubungi langgam.id, Selasa (18/2/2020) sore.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat ijazah siswa tersebut ditahan pihak sekolah selain urusan uang komite. Salah satunya tidak mengembalikan buku perpustakaan dan siswa belum melakukan sidik jari.

"Tidak mungkin ijazah dikasih (sementara) sidik jari (tidak ada) siswa sudah terbang ke Jakarta. Apakah mungkin ijazah diberikan kepada mamaknya, bukan siswa ini. Mamaknya yang datang meminta Ijazah sedangkan ijazah belum disidik jari," ujarnya.

"Tapi sisi yang diangkat hanya salah satunya adalah memang ada uang komite. Tapi sudah disampaikan, kalau yang bersangkutan tidak mampu tunjukkan bahwa tidak mampu, akan kami berikan (Ijazah). Tapi kewajiban lain sudah diberikannya? Belum," sambung Adib.

Adib mengakui persoalan ini telah dijelaskan kepada Ombudsman Sumbar. Namun, ia menyayangkan kasus ini sampai beredar kepada awak media hingga diekspos.

"Kepada Ombudsman saya sudah beri jawaban, kepada Adel Wahidi (Asisten Ombudsman Sumbar). Adel nanya melalui Whatsapp ke saya secara kekeluargaan, sudah saya jawab. Kalau diekspos ke media lain modelnya ini. Ada apa?," tuturnya.

Sebelumnya, Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan penahan ijazah seharusnya tidak mesti terjadi. Sebab pengadaan ijazah tersendiri di luar tanggung jawab uang komite. Menurutnya hal ini patut dicurigai.

"Ijazah pengadaan tersendiri, artinya negara yang menanggung. Begitupun menuliskan nilai ijazah ada jasa tersendiri. Tapi kok tiba-tiba ijazah ditahan karena tak bayar komite?," kata Adel.

"Sekolah tidak berhak melakukan penahanan, ini yang kami anggap ada keanehan. Dugaan penahan ijazah tanpa dasar yang jelas. Makanya kita curiga uang Komite yang dipungut itu apa sih?," sambungnya.

Adel mengungkapkan tiga laporan tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya. Satu laporan di antaranya telah dinyatakan lengkap untuk masuk tahap pemeriksaan.

"Kami ada jenis verifikasi laporan baik sifatnya formil dan materil. Satu laporan untuk SMK 8 Padang sudah lengkap, sekarang tahap pemeriksaan," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Asisten Muda II, Adel Wahidi kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Masa Jabatan Yefni Hariani Berakhir, Adel Wahidi Jadi Pjs Kepala Ombudsman Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan