Banpres Produktif Usaha Mikro Diperpanjang Hingga November, Berikut Syaratnya

Langgam.id - Pemerintah menargetkan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dari target tersebut, baru 9,1 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT.

Sehingga program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta itu diperpanjang hingga November 2020.

Banpres Produktif Usaha Mikro dilahirkan dalam rangka pemulihan (recovery) pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam, Aguska mengatakan berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Nomor: 491/SM/X/2020 tanggal 06 Oktober 2020 disampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM Cq. Deputi Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran Program BPUM.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang waktu pengumpulan data nama pelaku usaha mikro, yang semula berakhir pada minggu ke-2 bulan September dan diperpanjang sampai dengan minggu ke-2 November 2020,” jelasnya, Rabu (21/10).

Lebih lanjut dijelaskan, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha yang tergolong usaha mikro. Dikatakan, usaha mikro yang bisa menerima adalah pelaku usaha yang beromset kurang dari Rp1 juta per hari.

“Kemudian untuk jumlah total aset usahanya yang jika diuangkan di bawah Rp50 juta, kemudian tidak memiliki kewajiban dengan bank, dalam hal ini tidak sedang meminjam bank,” ucapnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.co.id.

Pada tahap sebelumnya, sebanyak 13.409 pelaku usaha mikro di Kabupaten Agam sudah terdaftar sebagai penerima. Kesemua calon penerima itu tengah melakukan tahapan verifikasi dan pencairan.

“Kita dari dinas mengajukan sekitar 9000-an, selebihnya yang diajukan langsung oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK,” terang Aguska.

Untuk periode kedua ini, pihaknya telah menyurati Pemerintah Kecamatan yang diteruskan ke tingkat nagari, untuk membantu mengumpulkan data pelaku usaha.

“Jadi pelaku usaha mikro, kalau ingin mendaftar bisa ke kantor wali nagari dengan membawa KTP dan nomor kontak, tidak mesti punya rekening dulu,” katanya lagi.

Bagi yang namanya sudah terdaftar, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI atau BNI. Dikatakan, untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19, pihak bank memberitahukan calon penerima secara bertahap melalui SMS.

“Bagi yang belum menerima harap bersabar, karena setelah kami koordinasi dengan pihak bank, dalam mencegah kerumunan di masa Covid-19, maka yang dapat SMS silahkan ke bank, nanti yang belum pasti akan mendapatkan SMS,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau penerima bantuan yang saat ini tengah melakukan verifikasi dan pencairan bantuan untuk tidak khawatir dan terburu-buru ke bank. Selama melakukan pencairan, pihaknya berharap penerima bantuan bisa mematuhi standar kesehatan Covid-19.

“Uang tersebut bisa dicairkan hingga akhir November, jadi jangan terburu-buru, nanti terjadi penumpukan kerumunan di bank dan berisiko terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
OJK: Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Tembus Rp31,08 Triliun
Pertamina Salurkan Rp141,9 Miliar Dana Bergulir Bantu 5.116 UMKM
Pertamina Salurkan Rp141,9 Miliar Dana Bergulir Bantu 5.116 UMKM
Pemasaran Produk, Kadiskop UKM Padang: Perkuat Sosial Media
Pemasaran Produk, Kadiskop UKM Padang: Perkuat Sosial Media
Komunitas UMKM Berdaya Padang Panjang Ikuti Minangkabau Halal Festival 2023
Komunitas UMKM Berdaya Padang Panjang Ikuti Minangkabau Halal Festival 2023
Dekranasda Gandeng Perantau Perluas Pasar IKM Payakumbuh
Dekranasda Gandeng Perantau Perluas Pasar IKM Payakumbuh
Mahasiswa Unand Rintis Start-Up untuk Bantu UMKM
Mahasiswa Unand Rintis Start-Up untuk Bantu UMKM