Langgam.id - Sejumlah penerima Bantuan Presiden (Banpres) anggota dari PNM Mekaar Syariah mendatangi kantor Polres Pasaman Barat. Penerima Banpres ini mengaku uang bantuan di rekening mereka sudah dipindahbukukan ke rekening lain tanpa sepengetahuan mereka.
Berdasarkan pengakuan salah seorang penerima bantuan Yuniarti, uang Banpres tersebut diketahui sudah berpindah buku ke rekening lain pada 16 Desember 2020.
"Saya tidak tahu siapa memindahkan uang Bantuan Presiden tersebut dari rekening saya. Padahal saya butuh dana itu," ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (21/12/2020).
Ia menjelaskan, buku rekening diberikan petugas pada 9 November 2020, sementara ATM baru diterimanya 17 November 2020, namun hingga saat ini uang bantuan terkait covid-19 tersebut tak kunjung juga sampai di tangannya. Bahkan, beberapa kali dia bersama penerima lainya sudah berulang kali bertanya ke Kantor Mekaar, dan tidak kunjung mendapat kejalasan.
Sementara itu, anggota kelompok Padang Kubang Dua, Yuli, mengaku belum juga menerima uang Banpres tersebut meski secara administratif dia sudah terdaftar. Yuliarti menjelaskan, hanya mendapatkan buku rekening BNI dari petugas Maker, namun untuk ATM hingga hari ini belum juga ada kejalasan.
"Saya sudah cek juga ke Bank BNI, dan hasil print menyatakan, bahwa uang Banpres tersebut sudah dipindahkan bukukan tanggal 19 Desember dan saya tidak mengetahuinya," ujarnya.
Kedua penerima Banpres ini mengaku sangat membutuhkan dana tersebut. Mereka mengaku sudah beberapa hari mengurusnya sehingga mereka tidak bisa berjualan lagi seperti biasanya. Mereka meminta ada solusi dari permasalahannya ini.
"Ini bantuan untuk masyarakat, kenapa dipindahkan buku tanpa sepetahuan kami," ujar keduanya saat ditemui di Polres Pasaman Barat. (Ian/ABW).