Bank Nagari Serahkan Dividen untuk Pemprov Sumbar Rp117,9 Miliar

Bank Nagari Serahkan Dividen untuk Pemprov Sumbar Rp117,9 Miliar

Dirut Bank Nagari Gusti Candra menyerahkan dividen kepada Pemprov Sumbar yang diterima Gubernur Mahyeldi didampingi Wagub Audy Joinaldy. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - PT Bank Nagari atau BPD Sumatra Barat menyerahkan dividen tahun buku 2023 kepada pemegang saham utama bank tersebut yakni Pemprov Sumbar sebesar Rp117,9 miliar.

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT RI ke 79 di Sumatera Barat yang dilaksanakan Istana Gubernur Sumatera Barat Jl. Sudirman Padang.

Berbagai instansi dan lembaga menghadiri kegiatan tersebut termasuk Bank Nagari yang dihadiri oleh Direktur Utama, Gusti Candra yang didampingi oleh Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Oktra Firdaus. Hadir juga Ketua Yayasan Nagari Madani Sejahtera, Rishendri.

"Pada upacara ini juga dilakukan penyerahan dividen PT Bank Nagari Tahun Buku 2023 untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp. 117.919.220.213. Selain itu, juga penyerahan CSR Bantuan Sosial Bidang Pendidikan sebesar Rp. 160.000.000, dan Penyerahan Bantuan Karyawan/ti Bank Nagari Peduli Palestina sebesar Rp. 121.600.000," jelas Dirut Bank Nagari Gusti Candra, dikutip Minggu (18/8/2024).

Penyerahan dividen, CSR, serta bantuan untuk Palestina itu diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

Bantuan Karyawan/ti Bank Nagari Peduli Palestina nantinya akan disalurkan melalui Yayasan Nagari Madani Sejahtera kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Adapun, Manajemen Bank Nagari mencatatkan perolehan laba bersih perseroan sepanjang 2023 lalu mencapai Rp523,61 miliar atau atau tumbuh 11,11 persen dari pencapaian tahun sebelumnya.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Kembangkan Ekosistem Syariah di Dunia Pendidikan, Bank Nagari Kerjasama dengan PT USS
Kembangkan Ekosistem Syariah di Dunia Pendidikan, Bank Nagari Kerjasama dengan PT USS
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar