Bangunan yang Didirikan di Bawah Trafo Listrik Akhirnya Dibongkar Satpol PP Padang

Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran bangunan yang didirikan di bawah trafo listrik di Jalan Sutomo, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo listrik bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP bersama pihak Kecamatan Padang Timur ini dilakukan karena pemilik bangunan sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun hingga hari ini, bangunan tersebut masih berdiri.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, bangunan yang berdiri di dekat trafo ini terpaksa dibongkar petugas lantaran dapat membahayakan pemilik dan lingkungan sekitar nantinya.

"Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran," tegas Chandra.

Chandra mengharapkan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi sampai membahayakan pemilik maupun masyarakat sekitar.

"Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di atas fasum maupun tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak," harap Chandra.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan surat teguran dan perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Hal ini karena bangunan miliknya didirikan di bawah trafo listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP