Bangunan yang Didirikan di Bawah Trafo Listrik Akhirnya Dibongkar Satpol PP Padang

Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran bangunan yang didirikan di bawah trafo listrik di Jalan Sutomo, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo listrik bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP bersama pihak Kecamatan Padang Timur ini dilakukan karena pemilik bangunan sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun hingga hari ini, bangunan tersebut masih berdiri.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, bangunan yang berdiri di dekat trafo ini terpaksa dibongkar petugas lantaran dapat membahayakan pemilik dan lingkungan sekitar nantinya.

“Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran,” tegas Chandra.

Chandra mengharapkan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi sampai membahayakan pemilik maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di atas fasum maupun tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak,” harap Chandra.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan surat teguran dan perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Hal ini karena bangunan miliknya didirikan di bawah trafo listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum