Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan

Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman

Tim Unit Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban di aliran air di pinggir sawah. [foto: Humas Polda Sumbar]

Langgam.id - Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (10/9/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu personel Padang Pariaman dalam menemukan barang bukti terkait kasus seorang penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) yang ditemukan meninggal dalam kondisi terkubur di lahan perkebunan.

"Dipimpin oleh Bripka Lian Samartha selaku ketua tim, pelacakan dimulai setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman untuk memahami situasi di tempat kejadian perkara (TKP)," tulis Humas Polda Sumbar di akun Instagramnya, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Gadis 18 Tahun di Padang Pariaman Ditemukan Terkubur usai Hilang 3 Hari saat Jual Gorengan

Humas Polda Sumbar menyebutkan bahwa sebagai titik tolak pelacakan, tim menemukan jilbab yang diduga milik korban.

"Pawang satwa, Briptu Gopal Satio Fardumi dan Bripda Reihan Febriadi bersama satwa pelacak Cakum (Pido) segera melakukan pelacakan di sekitar TKP," tulis Humas Polda Sumbar.

Dalam proses pencarian itu terang Humas Polda Sumbar, satwa Cakum berhasil menemukan sebuah pakaian berupa baju yang dicurigai milik korban yang terletak di aliran air di pinggir sawah.

"Setelah dikonfirmasi kepada keluarga korban, pakaian tersebut benar merupakan baju yang terakhir kali digunakan oleh korban sebelum dinyatakan hilang," ungkap Humas Polda Sumbar.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Gadis 18 Tahun Ditemukan Terkubur: Tangan Terikat

Selanjutnya, tim melanjutkan pelacakan di titik lain yang dicurigai sebagai TKP. Namun tidak menemukan barang atau benda lain yang terkait dengan korban atau pelaku.

"Bripka Lian Samartha melaporkan hasil pelacakan ini kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut," tulis Humas Polda Sumbar.

Baca juga: Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dikubur dengan Kondisi Tanpa Busana

Sebelumnya diketahui bahwa Nia Kurnia Sari (18) ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/9/2024).

Gadis ini sebelumnya sempat hilang selama tiga hari atau Jumat (6/8/2024), saat berjualan gorengan. Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya jasad Nia. (*/yki)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa