Bagi Hasil Pajak di Sumbar, Kota Padang Terima Rp17 Miliar Lebih

Langgam.id - Pemko Padang menerima uang senilai Rp17.155.076.073 dari bagi hasil pajak di Sumatra Barat (Sumbar) Triwulan II tahun 2022.

Bagi hasil dana pajak di Sumbar. [Foto: Dok. Humas Pemko Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima uang senilai Rp17.155.076.073 dari bagi hasil pajak di Sumatra Barat (Sumbar) Triwulan II tahun 2022.

Dana bagi hasil pajak itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar di Ballroom The ZHM Premiere Hotel, Jumat (12/8/2022).

Pembagian dana bagi hasil pajak tersebut merupakan kerjasama dengan Bank Nagari yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan disaksikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Dikutip dari rilis Humas Pemko Padang, dana bagi hasil pajak itu juga diterima kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.

Dana itu dibagikan dalam rangkaian apat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Sesuai Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

“Ini bertujuan dalam rangka mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan dan percepatan realisasi APBD di tahun 2022,” ujar Andree melalui keterangan resminya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September