Langgam.id- Seorang ayah tiri di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat tega menganiaya anaknya yang baru berumur dua tahun, hingga menyebabkan patah tulang dan dada lebam.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024).
Pelaku berinisial BND (33) warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kecamatan Enak Lingkung. Katanya, ia tega menganiaya anak sendiri yang masih berumur 2 tahun.
"Benar, pelaku adalah ayah sambung (ayah tiri) yang menganiaya anaknya yang berumur 2 tahun," kata Faisol saat dihubungi via telepon whatsapp, Senin (23/12/2024).
Lanjutnya, setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, korban mengalami patah kaki sebelah kiri dan dada luka lebam," lanjutnya.
"Saat ini korban sudah berada di RSUD Pariaman," tambahnya.
Kemudian ia mengatakan pelaku sudah diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman.
"Mengenai motif penganiayaan yang dilakukan sang ayah, masih dalam pemeriksaan intensif," tutupnya. (Iqbal/Fs)