Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai

Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)

Ayah Afif, Afrinaldi (paling kanan) saat konferensi pers di LBH Padang. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024) di Mapolresta Padang. Namun, Afrinaldi (36), ayah Afif, mengungkapkan kekecewaannya terkait hasil tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Kamis (26/9/2024), Afrinaldi menyatakan ketidakpuasannya karena laporan yang disampaikan tim ekshumasi tidak menjawab semua pertanyaan.

Afrinaldi menyoroti bahwa penjelasan tim ekshumasi, yang dipimpin oleh dokter Ade Firmansyah, hanya fokus pada bagian belakang tubuh Afif. Menurutnya, ada luka di bagian depan tubuh yang tidak dijelaskan secara rinci, termasuk retakan di rahang dan bekas luka di perut.

Hal ini membuat Afrinaldi semakin yakin bahwa putranya meninggal di darat, bukan di air, mengingat tidak ada cairan yang terhirup oleh tubuh Afif.

“Saya semakin yakin anak saya meninggal di darat, bukan di air. Tidak ada cairan yang terhirup, dan itu juga disampaikan oleh dokter Ade,” ujar Afrinaldi.

Keganjilan ini, menurut Afrinaldi, seharusnya bisa menjawab lebih banyak pertanyaan tentang penyebab kematian Afif.

Baca juga: LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana

Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah, memberikan keterangan dalam konferensi pers terpisah pada Rabu (25/9/2024). Menurut Ade, Afif ditemukan di dalam air, namun setelah dilakukan pemeriksaan pada sumsum tulang, tidak ditemukan ganggang bersel satu (diatom) yang seharusnya terhirup jika korban meninggal di air.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Afif kemungkinan besar meninggal sebelum air sempat terhirup ke dalam paru-parunya.

Ade menjelaskan, mekanisme jatuh Afif dari jembatan diduga menyebabkan cedera fatal di bagian belakang kepala, yang berkesesuaian dengan batang otak—pusat pengaturan pernapasan dan jantung.

Cedera ini dikenal sebagai whiplash injury, yang terjadi ketika kepala terpelanting dengan kuat ke belakang, menyebabkan kerusakan pada sumsum tulang belakang dan batang otak. Cedera ini, menurut Ade, sangat fatal dan hampir tidak memberi kesempatan untuk bertahan hidup.

“Dalam kasus ini, Afif kemungkinan besar meninggal seketika setelah jatuh dan terbentur di bagian belakang kepalanya,” jelas Ade.

Meski ditemukan di air, hasil ekshumasi mengindikasikan bahwa kematian Afif terjadi seketika akibat trauma pada batang otak. (Haris/yki)

Baca Juga

Suara dari Nagari: Warga Menolak Energi yang Mengorbankan Ruang Hidup
Suara dari Nagari: Warga Menolak Energi yang Mengorbankan Ruang Hidup
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
28 Izin Perusahaan Dicabut, LBH Padang: Harus Ada Sebuah Keputusan Sebagai Produk Hukum
LBH Padang Soroti Langkah Damai Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Anak SD di Padang Pariaman
LBH Padang Soroti Langkah Damai Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Anak SD di Padang Pariaman
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Agam, LBH Padang Desak Negara Harus Bertanggung Jawab