Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam membentuk tim pemantau protokol kesehatan (prokes) untuk mengawasi pelaksanaan sekolah tatap muka. Tim ini nantinya akan mendatangi semua sekolah untuk memastikan prokes berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Isra Dt Bandaro mengatakan, tim pemantau ini dibagi empat. Tim I dipimpin Bupati Agam, tim II dipimpin Wakil Bupati Agam, Tim III dipimpin Sekretaris Daerah Agam, dan Tim IV dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam.
"Setiap Tim beranggotakan 7-8 orang yang terdiri dari staf ahli , asisten, kepala OPD, kepala Kemenag dan Kacabdin Wilayah I Disdik Sumbar hingga Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah," katanya, Rabu (6/1/2021).
Selama dua hari terakhir, tim langsung bertugas dan bergerak ke sekolah untuk melakukan monitoring. Berdasarkan hasil pemantauan, pihaknya menyimpulkan hingga kini satuan pendidikan yang dilihat telah melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Selain di gerbang masuk, penerapan protokol kesehatan juga tampak di dalam ruang belajar. "Semua guru dan siswa pakai masker, dan kegiatan PBM tiap hari tanpa istirahat keluar ruangan kelas," katanya.
"Bagi yang melanggar ketentuan prokes, akan diberikan sanksi serta pencabutan izin belajar tatap muka," sambungnya. (*/ICA)