Awasi Peredaran Minol, Tim Gabungan Sisir Kafe Karaoke di Padang

Awasi Peredaran Minol, Tim Gabungan Sisir Kafe Karaoke di Padang

Tim gabungan lakukan razia peredaran minuman beralkohol di sejumlah kafe di Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP Kota Padang menyisir sejumlah kafe karaoke yang ada di Kota Padang, Rabu (19/7/2023) malam, guna mengawasi peredaran minuman beralkohol (minol).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, razia yang dilakukan tim gabungan tersebut bertujuan mengawasi peredaran minuman beralkohol (minol) yang ada di Kota Padang.

"Ada sebanyak lima kafe karaoke yang kita kunjungi, masing-masing tiga kafe karaoke dikawasan Padang Barat, satu lokasi di kawasan Padang Selatan, dan satu lokasi lagi di kawasan Padang Timur," kata Rio Ebu dalam keterangan resmi, Kamis (20/7/2023).

Ia menambahkan, dari lima kafe karaoke yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, salah satu kafe di kawasan Padang Barat, didapati masih melakukan pelanggaran.

"Saat kita lakukan pemeriksaan di kafe karaoke tersebut, kita temukan adanya minuman beralkohol golongan B yang diperjualbelikan, saat kita tanyai surat izin peredaran minol tersebut, pemilik tidak dapat memperlihatkannya, sebanyak enam botol minol golongan B kita bawa sebagai barang bukti," ujar Rio.

Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di dua warung yang menjual minol di kawasan Padang Barat, Kota Padang.

"Kita juga melakukan pemeriksaan surat izin peredaran minuman tersebut, pemilik warung tersebut dapat memperlihatkannya dan melengkapi surat izin peredaran minol tersebut," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengatakan, pengawasan akan selalu intens dilakukan.

"Kita akan selalu intens melakukan pengawasan tersebut, serta kita akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan, demi menjadikan Kota Padang menjadi kota yang tertib akan administrasi," ungkap Mursalim. (*/Fs)

Baca Juga

Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan