Langgam.id - LBH Pers Padang memilih Aulia Rizal sebagai direktur periode 2021-2024. Advokat sekaligus aktivis bantuan hukum tersebut terpilih dalam rapat umum yang diikuti oleh para anggota LBH Pers Padang secara vrtual, pada Kamis (12/8.2021) dan Jumat (13/8/2021).
Aulia Rizal yang akrab dipanggil Paul merupakan advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand). Saat ini, ia juga tercatat sebagai mahasiswa pascasarjana di kampus yang sama. Sebelumnya, Paul cukup lama berkiprah sebagai pengabdi bantuan hukum di LBH Padang.
Selain memilih direktur secara aklamasi, rapat umum juga menetapkan lima anggota dewan pengawas LBH Pers Padang. Mereka adalah Khairul Fahmi (akademisi yang juga doktor hukum tata negara di FH Unand), Yuafriza (jurnalis), Kautsar (advokat), Aidil Ichlas (Ketua AJI Padang) dan Indira Suryani (Direktur LBH Padang).
Dua keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rapat Umum LBH Pers Padang, masing-masing Nomor: 01/RU/LBH-PERS-PDG/VIII/2021 dan 02/RU/LBH-PERS-PDG/VIII/2021.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas mengatakan, rapat umum digelar setelah terjadinya kekosongan kepengurusan di LBH Pers Padang. Serta memaksimalkan pencapaian visi dan misi LBH Pers Padang.
“Kami berharap kehadiran pengurus baru LBH Pers ini, menambah kekuatan untuk mengawal kebebasan pers di tengah ancaman kekerasan maupun upaya pengekangan kebebasan pers dan berekspresi di Sumatra Barat (Sumbar) khususnya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/8/2021).
Mantan Direktur LBH Pers Padang periode 2014-2017 Roni Saputra berharap, terpilihnya direktur baru bisa menjadi barometer kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi di Sumbar.
“Saya yakin di tangan direktur yang terpilih, perjuangan visi dan misi LBH Pers yang telah dirumuskan bisa tercapai. Tidak hanya kebebasan pers tapi juga kebebasan berekspresi bisa ditangani secara baik dan diadvokasi secara baik,” ujar Roni.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal dalam sambutannya mengatakan, banyak tantangan yang akan dihadapi pers Indonesia. Seperti kebijakan pemerintah di ranah virtual dan ranah informasi.
Apalagi terangnya, dengan keberadaan Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Menurutnya, pemerintah juga harus merawat kemerdekaan pers.
"Hal itu makin mengancam kebebasan pers, sehingga harus menjadi perhatian penting bagi banyak pihak. Tidak hanya bagi aktivis HAM, jurnalis dan media, tapi juga negara dan masyarakat yang membutuhkan banyak informasi," ucapnya.
Baca juga: Direktur LBH Padang Dipanggil Polisi Jadi Saksi Dugaan Ujaran Kebencian
LBH Pers Padang merupakan salah satu organisasi non pemerintah (Ornop) yang mempunyai kompetensi inti (Core Competence) dalam bidang bantuan hukum bagi Jurnalis yang menghadapi masalah hukum ketika menjalankan fungsi Jurnalisme. Selain konsen pada kebebasan pers, LBH Pers Padang juga turut mengadvokasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Organisasi ini berdiri pada 27 Maret 2010 yang diinisiasi oleh LBH Padang, AJI Padang serta perorangan. Yaitu, Alvon Kurnia Palma, Erinaldi, Hendra Makmur, Rony Saputra, Vino Oktavia, Yonda Sisko dengan Alvon Kurnia Palma sebagai direktur pertama.
Selama berdiri, LBH Pers Padang sukses menjalankan berbagai kegiatan yang tertuang dalam visi dan misi LBH Pers Padang. Seperti penyadaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya para jurnalis.
Kemudian, penyadaran terhadap hak-hak sipil dan politik para jurnalis, bantuan hukum bagi jurnalis, advokasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap jurnalis dan pers, hingga pendidikan hukum dan HAM bagi jurnalis.
Selain itu, LBH Pers Padang juga sukses menjalin kerjasama dengan beberapa organisasi non pemerintah lainnya yang telah teruji dan qualified.
Seperti Media Legal Defence Inisiatif (MLDI), Yayasan TIFA, LBH Pers, LBH Pers Surabaya, AJI Indonesia, AJI Padang, PUSAKO Fakultas Hukum Universitas Andalas dan LBH Padang.