ASN Solsel Wajib Lapor Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari Selama WFH

ASN Solok Selatan Wajib Lapor Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari Selama WFH

Kepala BKPSDM Solsel Erwin Ali menunjukkan salah satu aplikasi share lokasi via WhatsApp. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Solok Selatan (Solsel) diwajibkan melaporkan lokasi keberadaannya setiap hari. Hal ini untuk mengantisipasi aksi keluyuran selama Work From Home (WFH).

Apalagi, Pemkab Solsel telah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah hingga tanggal 13 Mei 2020.

"WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja. Jadi tidak boleh ada yang keluyuran, apalagi sampai bepergian ke luar daerah seperti pulang kampung," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solsel Erwin Ali, Minggu (26/4/2020).

Semua pegawai, kata Erwin, wajib stay di Solsel. Kecuali dalam keadaan darurat, terpaksa boleh bepergian dengan izin atau delegasi pejabat pembina kepegawaian. Termasuk boleh ke luar rumah untuk yang sifatnya survival seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain.

Pihaknya akan terus memonitor setiap kinerja ASN di lingkungan Pemkab setempat. Untuk memastikan para ASN bekerja WFH, setiap pegawai akan dimonitor secara berkala melalui video call dan wajib share lokasi setiap hari.

"Seluruhnya, kami minta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya di mana. Rutin dua kali sehari. PNS harus patuhi aturan kerja dengan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung sesuai sistem kerja pegawai," ujarnya.

Saat kondisi wabah ini, ASN mestinya jadi pelopor nomor satu dalam kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah. Bukan malah mencontohkan ke publik sikap-sikap mengangkangi aturan.

"ASN yang kedapatan bandel di waktu PSBB sudah diterapkan, siap-siap saja. Tak ada lagi tolerir sanksi selain yang sudah diatur PP tentang disiplin pegawai," tegasnya. (*/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif