ASN Solsel Wajib Lapor Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari Selama WFH

ASN Solok Selatan Wajib Lapor Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari Selama WFH

Kepala BKPSDM Solsel Erwin Ali menunjukkan salah satu aplikasi share lokasi via WhatsApp. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Solok Selatan (Solsel) diwajibkan melaporkan lokasi keberadaannya setiap hari. Hal ini untuk mengantisipasi aksi keluyuran selama Work From Home (WFH).

Apalagi, Pemkab Solsel telah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah hingga tanggal 13 Mei 2020.

"WFH itu bukan libur, tapi tetap bekerja. Jadi tidak boleh ada yang keluyuran, apalagi sampai bepergian ke luar daerah seperti pulang kampung," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solsel Erwin Ali, Minggu (26/4/2020).

Semua pegawai, kata Erwin, wajib stay di Solsel. Kecuali dalam keadaan darurat, terpaksa boleh bepergian dengan izin atau delegasi pejabat pembina kepegawaian. Termasuk boleh ke luar rumah untuk yang sifatnya survival seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain.

Pihaknya akan terus memonitor setiap kinerja ASN di lingkungan Pemkab setempat. Untuk memastikan para ASN bekerja WFH, setiap pegawai akan dimonitor secara berkala melalui video call dan wajib share lokasi setiap hari.

"Seluruhnya, kami minta untuk memberikan keterangan lokasi dirinya di mana. Rutin dua kali sehari. PNS harus patuhi aturan kerja dengan menyertakan bukti kinerjanya. Ini akan dihitung sesuai sistem kerja pegawai," ujarnya.

Saat kondisi wabah ini, ASN mestinya jadi pelopor nomor satu dalam kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah. Bukan malah mencontohkan ke publik sikap-sikap mengangkangi aturan.

"ASN yang kedapatan bandel di waktu PSBB sudah diterapkan, siap-siap saja. Tak ada lagi tolerir sanksi selain yang sudah diatur PP tentang disiplin pegawai," tegasnya. (*/ICA)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar