ASN Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Poligami Boleh Jika Diizinkan

asn padang istri kedua

Ilustrasi pernikahan. [pixabay.com]

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang diberhentikan secara tidak hormat lantaran menjadi istri kedua. Aturan ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990.

"Tentu tidak akan ada yang mengizinkan (suaminya)," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian, Kamis (14/10/2121).

Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Menurut Arfian, untuk ASN pria diperbolehkan beristri lebih dari satu atau berpoligami. Hanya saja, keputusan tersebut harus seizin istri pertama.

"Kalau ASN perempuan tidak diperbolehkan jadi istri kedua," ujarnya.

Aturan ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 pasal 4 disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Namun, Arfian menegaskan, sampai saat ini belum ada ASN pria di Pemerintahan Kota Padang yang mengajukan izin untuk menikah lagi. "Ya Alhamdulillah belum ada sih ASN pria yang mengajukan hal tersebut," tuturnya.

Tag:

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang