Aset Dana Pensiun di Sumbar Tumbuh Jadi Rp2,80 Triliun

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.

Ilustrasi. (Foto: stevepb/pixabay.com)

Langgam.id— Aset industri dana pensiun di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp2,80 triliun hingga Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 5,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan kinerja positif industri dana pensiun di daerah.

“Pada posisi Juni 2026, total aset dana pensiun sebesar Rp2,80 triliun atau tumbuh 5,94 persen secara tahunan,” kata Roni Nazra, dikutip Rabu (19/8/2026).

Meski aset mengalami pertumbuhan, jumlah peserta dana pensiun tercatat sebanyak 4.710 peserta. Angka tersebut terkontraksi 1,51 persen dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.

Roni mengatakan, perkembangan dana pensiun menjadi salah satu bagian dari kinerja positif sektor jasa keuangan nonbank (IKNB) di Sumbar.

Secara umum, sektor keuangan Sumbar masih menunjukkan kondisi yang terjaga dan terus memberikan dukungan terhadap aktivitas perekonomian daerah.

Kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumbar yang tercatat sebesar 4,54 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan (yoy).

Selain dana pensiun, sejumlah subsektor industri keuangan nonbank juga mencatat pertumbuhan positif.

Perusahaan pembiayaan, misalnya, mencatat total pembiayaan sebesar Rp6,03 triliun pada Mei 2026, tumbuh 8,92 persen secara tahunan. Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) sebesar 2,65 persen.

Sementara itu, pinjaman daring atau fintech lending mencatat outstanding pinjaman Rp1,49 triliun hingga April 2026, tumbuh 8,72 persen secara tahunan. Risiko kreditnya juga masih terjaga pada level 2,53 persen.

Untuk lembaga keuangan mikro, total aset hingga Juni 2026 mencapai Rp7,06 miliar atau tumbuh 8,71 persen. Penyaluran pembiayaan juga meningkat 11,62 persen menjadi Rp2,80 miliar, dengan jumlah debitur mencapai 919 orang atau tumbuh 23,03 persen.

Menurut Roni, perkembangan sektor jasa keuangan tersebut menunjukkan bahwa industri keuangan di Sumbar masih memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

OJK Sumbar, lanjutnya, juga terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK Sumbar telah melaksanakan 20 kegiatan edukasi secara langsung dan 19 kegiatan secara tidak langsung melalui media sosial serta media digital.

Edukasi tersebut menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, hingga pelajar dan mahasiswa, terutama untuk meningkatkan pemahaman terhadap produk dan layanan industri jasa keuangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Di sisi pelindungan konsumen, tercatat 626 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang berasal dari domisili Sumbar selama Januari hingga Juli 2026.

Pengaduan tersebut antara lain berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, restrukturisasi atau relaksasi kredit, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta penyalahgunaan data pribadi.

Roni menegaskan, penguatan industri jasa keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi dan pelindungan konsumen agar pertumbuhan sektor keuangan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Sumbar. (HER)

Baca Juga

Triwulan I 2026: Dana Pensiun di Sumbar Bukukan Aset Rp2,79 Triliun
Triwulan I 2026: Dana Pensiun di Sumbar Bukukan Aset Rp2,79 Triliun
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
RSBG 2026 Diundur, Pemko Solok Jadikan Momentum Solidaritas untuk Korban Galodo Arosuka
RSBG 2026 Diundur, Pemko Solok Jadikan Momentum Solidaritas untuk Korban Galodo Arosuka
Pengamat Nilai Reaktivasi Jalur KA Bisa Kurangi Ketergantungan Kendaraan Pribadi di Sumbar
Pengamat Nilai Reaktivasi Jalur KA Bisa Kurangi Ketergantungan Kendaraan Pribadi di Sumbar
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Kualitas Pertalite Dikeluhkan Pengendara, Pertamina Belum Pastikan Ganti Rugi
108 Aduan Pertalite Masuk, Ombudsman Sumbar Tunggu Hasil Uji Sampel di Lemigas
108 Aduan Pertalite Masuk, Ombudsman Sumbar Tunggu Hasil Uji Sampel di Lemigas