Aptisi Sumbar Tolak Pengesahan RUU Sisdiknas, Bakal Ikut Demo di Istana

Aptisi Sumbar Tolak Pengesahan RUU Sisdiknas, Bakal Ikut Demo di Istana

Ketua Aptisi Sumbar Hendri Nofrianto (tengah) yang juga Rektor ITP Padang. [Foto: Irwanda/Langgam]

Langgam.id - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Sumatra Barat (Sumbar) atau Wilayah X-A menyatakan sikap untuk menolak pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Aptisi Sumbar juga mendesak Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) dibubarkan.

Aspirasi ini merupakan beberapa dari tuntutan DPP Aptisi Pusat kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Aptisi se-Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya itu maka akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara pada 27-29 September 2022. Mereka menilai banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada perguruan tinggi swasta.

Ketua Aptisi Sumbar, Hendri Nofrianto yang juga Rektor ITP Padang belum memastikan apakah ada perwakilan dari Sumbar yang akan ikut dalam aksi di Istana Negara. Pihaknya akan segera mengumumkan.

"Senin informasinya (apakah ada perwakilan yang berangkat)," ujar Hendri kepada langgam.id, Minggu (25/9/2022).

Sebelumnya, Hendri mengatakan,, secara pribadi dan selaku ketua dirinya menyatakan seharusnya dalam hal ini wajib ikut dalam aksi. Walaupun yang akan berangkat hanya beberapa orang.

"Secara pribadi dan ketua Hendri seharusnya dalam hal ini perwakilan Sumbar wajib hadir di Jakarta walaupun beberapa orang," jelasnya.

Hendri berharap RUU Sisdiknas diam-diam kemudian disahkan menjadi UU. Karena di dalam RUU Sisdiknas sangat menciderai harkat dari pada guru dan dosen.

"Bahasa ekstremnya adalah di RUU Sisdiknas dosen dan guru dijadikan pekerja. Sementara dari profesi perlu dihargai," tegasnya.

Sementara itu, terkait akreditasi saat ini tidak lagi di bawah naungan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sehingga dalam akreditasi prodi tidak ditanggung pemerintah.

"Ada satu prodi kami yang harus akreditasi. Maka kita lakukan akreditasi. Biaya satu prodi itu adalah Rp 53 juta. Yang selama ini biaya akreditasi di bawah tanggung jawab pemerintah, gratis. Sekarang kita bayar. Ini menjadi isu nasional," ujarnya.

Dalam hal ini, Aptisi telah menyurati beberapa kali Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim untuk bertemu dan audiensi membahas tuntutan. Namun surat yang dilayangkan tak digubris.

Hendri menegaskan, Aptisi Sumbar mengikuti Aptisi Pusat dengan menyatakan agar Nadiem segera mundur dari jabatannya. Karena kebijakan tidak berpihak kepada perguruan tinggi swasta di Indonesia.

"Permintaan kami bersama untuk menurunkan pak menteri. Karena apa? Karena tidak berpihak kepada kami. Kebijakan tidak berpihak," tuturnya.

Baca Juga

Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
ITP Sahkan MoU dengan INTI International University Malaysia
ITP Sahkan MoU dengan INTI International University Malaysia
Diakomodir Disdikprov, Siswa yang Tak Tertampung Kini Bisa Bersekolah di SMA Negeri
Diakomodir Disdikprov, Siswa yang Tak Tertampung Kini Bisa Bersekolah di SMA Negeri
Komunitas Senyum Anak Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila di SDN 057 Air Dingin
Komunitas Senyum Anak Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila di SDN 057 Air Dingin
Dukung GLN, SD Islam Kreatif Makkah Raih Predikat Sekolah Aktif Literasi Nasional
Dukung GLN, SD Islam Kreatif Makkah Raih Predikat Sekolah Aktif Literasi Nasional
Muhammad Nasir
Antara Yang Sekarang dan Yang akan Datang (Catatan Diskusi Zelfeni Wimra dan Fajar R. Vesky)