Aplikasi Polisi Jam Gadang, Permudah Pelayanan Masyarakat Bukittinggi

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Polres Bukittinggi merilis aplikasi yang bernama Polisi Jam Gadang pada Selasa (24/11/2020). Aplikasi ini dapat digunakan untuk pendaftaran SIM , SKCK, surat keterangan kehilangan, pengaduan dan tombol darurat bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegaraterus mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya pada jajaran Polres Bukittinggi.

“Kita berinovasi untuk memudahkan masyarakat yang terwujud dalam bentuk aplikasi berbasis IT yang dapat didownload seluruh masyarakat pengguna android di PlayStore,” ujar Dody, sebagaimana dikutip dari situs Polri

Ia menambahkan, nantinya aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi form pendaftaran yang ada dalam aplikasi.(*/Ela)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi